Putri Kapolda NTB, Jalani Tes Pembuatan SIM C di Polresta Mataram

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, sambil tersenyum memperlihatkan SIM C yang dimilki putri tercinta  Fairuz Afifah Andjani

BidikNews
- Putri Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, bernama Fairuz Afifah Andjani jalani tes atau ujian pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Polresta Mataram, NTB, Kamis (23/6/2022). Dalam tes tersebut Afifah dinyatakan lulus dan berhak memiliki Sim C dari Kepolisian Resort Mataram.

"Sebagai warga masyarakat yang patuh pada aturan Lalu Lintas saya harus melewati prosedur yang berlaku,” kata Afifah singkat.  Meski saya anak Kapolda, saya harus tetap jalani prosedur ujian pembuatan SIM," tuturnya, usai menjalani tes uji pembuatan SIM di Polresta Mataram.

Diungkapkan Afifah, sebelum menjalani tes dirinya telah lebih dulu mempelajari dan mengenal rambu-rambu lalu lintas. Selain itu sikap tenang saat tes berkendara membuat dirinya dinyatakan lulus memnjalani tes uji pembuatan SIM,” ucap Putri Kapolda NTB yang akrab disapa Afifah itu.

"Jika kita tenang menjalani ujian maka kita akan mudah menjalani tes ujian pembuatan SIM, dan jangan lupa pelajari dan kenali rambu-rambu lalu lintas agar kita bisa lulus," tutur Afifah.

Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko, S.I.K. membenarkan bahwa, putri Kapolda NTB Joko Purwanto telah menjalani ujian tes pembuatan SIM C di Polresta Mataram.

"betul Fairuz Afifah Andjani telah menjalani ujian tes pembuatan SIM C tadi pagi, Afifah mampu mengikuti semua prosedur pengujian SIM C dengan baik. tidak ada satupun rangkaian tes uji pembuatan SIM yang dia lewati, dan semua dijalani dengan baik, sehingga dinyatakan lulus," kata Bowo di Mapolres Mataram, Kamis (23/6).

Dijelaskan Kompol Bowo Tri Handoko, S.I.K. bahwa  Afifah menjalani tes selama 1 jam, mulai dari jam 08.00 pagi hingga waktu 09.00 Indonesia tengah (WITA) di dalam ruangan Satpas dan halaman Mapolresta Mataram.

“Semua prosedur dijalani oleh Afifah, mulai dari tes psikologi, kesehatan, foto, melakukan pembayaran di BRI, sesuai dengan tarif PNBP yang sudah ditetapkan di PP No.76 tahun 2020, untuk SIM C baru sebesar Rp 100.000, ujian teori dan tes praktek berkendara motor di halaman kantor Polresta Mataram.” Terang Bowo

"Semua prosedur ujian pembuatan SIM dijalani oleh Afifah, termasuk pembayaran PNBP di BRI serta ujian teori, setelah dinyatakan lulus, Afifah jalani ujian praktek berkendara di halaman kantor Mapolresta Mataram, Semua tes dilalui dengan baik oleh Afifah, pada akhirnya, SIM C atas nama dirinya diterbitkan oleh Polresta Mataram." ungkap Bowo.

Saat Kompol Bowo memberikan SIM C kepada Afifah, dia berpesan agar Afifah selalu berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan, menghargai pemakai jalan lain, selalu menggunakan Helm demi keselamatan saat berkendara dan juga membawa surat kelengkapan kendaraan bermotor ketika hendak bepergian.

Pewarta : Tim BidikNews
Editor    : BN-007

0 Komentar