Kerap Resahkan Masyarakat, Dua Specialis Curanmor Ditangkap Aparat Polsek Pekat Dompu

Dua orang terduka pelaku Kabul dan Buluk tak berkutik di Mapolsek pekat Polres Dompu

BidikNews
- Gerak cepat dan akurat Tim khusus Kepolisian Sektor Pekat jajaran Polres Dompu di bawa kendali Kapolsek IPDA Muhamad Sofyan Hidayat S.Sos, dan Aipda Musta , Minggu ( 24 /07/2022 ) sekitar pukul 17.30, berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 ( dua)  orang terduga pelaku tindak pidana pencurian Sepeda Motor Yang Kerap Melakukan Aksinya Di Wilayah Kecamatan Pekat.

Terduga pelaku yang sudah lama malang melintang di area kejahatan khususnya pencurian sepeda motor tersebut yakni, Kabul Budiyono alias Kabul, 21 tahun, suku sasak, warga Dusun Sorisoga I Desa Pekat Kecamatan Pekat dan Muhamad Sapoan alias Buluk , 30 tahun, juga suku sasak, alamat Dusun Karang Lebah Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

"Kedua pelaku tersebut merupakan pemain lama spesialis kejahatan pencurian sepeda motor dan ternak yang  kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Pekat dan sekitarnya yang sangat meresahkan masyarakat, ungkap Kapolsek Pekat IPDA Muh.Sofyan Hidayat kepada awak media.

Sebelum dilakukan penangkapan, anggota  Polsek Pekat dibawah pimpinan Kapolsek Pekat IPDA Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos dan Kanit IK Polsek Pekat telah melakukan penyelidikan terlebih dahulu atas maraknya aksi pencurian sepeda motor di Wilayah Hukum Polsek Pekat sesuai dengan pengaduan dari masyarakat selama ini, terang Sofyan Hidayat.

Penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku tersebut setelah aparat Polsek Pekat memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan sepeda motor yang diduga hasil curian dan disimpan dirumah terduga pelaku Muhamad Sapoan Alias Buluk di Dusun Karang Lebah Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

Dengan adanya informasi tersebut anggota Opsnal Polsek Pekat dibawah pimpinan Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos dan Kanit IK Polsek Pekat langsung menuju kerumah Muhamad Sapoan alias Buluk.

Setelah sampai dirumah terduga pelaku, anggota Opsnal Polsek Pekat menemukan  Muhamad Sapoan alias Buluk sedang berada didekat kendaraan yang diduga hasil curian,” papar Kapolsek.

Tak butuh waktu lama anggota Opsnal Polsek Pekat kemudian melakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap fisik sepeda motor tersebut, baik nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut, kemudian di cocokan dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan milik salah satu masyarakat Desa Kadindi yang hilang pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022 pukul 04.30 Wita, ternyata sama persis dengan yang tertera dalam STNK tersebut,” jelas Muh. Sofyan Hidayat.

Selanjutnya Anggota Opsnal Polsek Pekat melakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku Muhamad Sapoan alias Buluk dan mengakui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil curian yang diambil bersama dengan rekannya yakni Kabul Budiyono Alias Kabul, warga Dusun Sori Songga I Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Ulasnya.

Barang bukti hasil pejahatan pelaku

Berdasar pengakuan  terduga pelaku tersebut kemudian anggota Opsnal Polsek Pekat melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lainnya yakni  Kabul Budiyono Alias Kabul sehingga anggota Opsnal Polsek Pekat langsung melakukan penangkapan terhadap Kabul Budiyono Alias Kabul yang saat itu sedang berada dirumahnya, terang Kapolsek.

Dari penangkapan tersebut anggota Opsnal Polsek Pekat juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit kendaraan sepeda motor yang disimpan didalam rumah pelaku antar lain, 1 ( satu)  unit SPM Honda Blade warna hitam tanpa nomor polisi dan 1 ( satu)  unit SPM Yamaha Jupiter Z Warna silver tanpa nomor polisi alias kendaraan ilegal, ungkap Kapolsek Pekat.

Selanjutnya  kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pekat untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, dan apabila kedua pelaku terbukti melakukan pencurian terhadap kedua unit sepeda motor tersebut maka akan di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Terang Sofyan sapaan akrab Kapolsek Pekat.

Pasca penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut situasi Kamtibmas kondusif dan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pekat sudah berkurang, pungkas Kapolsek Pekat via Kasie Humas Polres Dompu IPDA Achmad Marzuki.

Pewarta : Tim BidikNews
Editor  : BN-007

0 Komentar