Operasi Patuh Rinjani 2022 Usai Polda NTB Catat Ribuan Pelanggar

Direktur Lalu Lintas Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo

BidikNews
- Operasi Patuh Rinjani 2022 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama TNI dan Stakeholder terkait lainnya, telah selesai di laksanakan pada tanggal 24 Juli 2022 lalu. Demikinan Direktur Lalu Lintas Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo, di Kantornya, Kamis (28/7/2022).

Kombes Pol Djoni Widodo juga mengatakan sebenarnya, Operasi Patuh Rinjani  2022 ini, seharusnya digelar bulan lalu, yakni di bulan Juni 2022, serentak dengan Polda seluruh Indonesia, namun karena ada MXGP Samota, Kakorlantas Polri mengizinkan Polda NTB melaksanakan operasi ini pada bulan Juli 2022 ini.” Jelas Dirlantas Polda NTB ini.

“Djelaskan Kombes Pol Djoni Widodo, Sasaran operasi dalam Operasi Patuh Rinjani 2022 ini adalah, melihat pelanggaran yang kasat mata. jumlah pelanggar yang ditemukan petugas dalam operasi Patuh ini cukup banyak, mencapai angka 7.571 pelanggar sedangkan jumlah surat tilang mencapai angka 6.996 yang tersebar diseluruh wilayah hukum Polda NTB.

Kombes Pol Djoni Widodo membeberkan, Jumlah pelanggar didominasi oleh kendaraan roda dua, banyak yang tidak menggunakan Helm saat berkendara. Pelanggaran lain seperti melanggar jalur, melebihi kecepatan atau kebut-kebutan, pengendara yang masih dibawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman dan lain sebagainya.

Dalam Operasi Patuh Rinjani 2022 ini, dilaksanakan juga kegiatan Pre Emtif, dengan melaksanakan Binluh (Pembinaan dan penyuluhan) serta Edukasi tentang pentingnya Tertib berlalu lintas juga pentingnya Keselamatan dalam berkendara. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas terutama Fatalitas serta menekan Angka pelanggaran Lalu lintas.

"Ini kita lakukan untuk mencegah serta meminimalisir kecelakaan di Jalan Raya, agar moto kita tertib berlalu lintas dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini tercapai" pungkasnya.

Pewarta : Tim BidikNews
Editor    : BN-007

0 Komentar