Ketika Asyik Pesta Sabu Empat Pria asal KLU Ditangkap



BidikNews, Mataram
- Diduga melakukan pesta narkoba 4 orang pemuda yang alamat indentitasnya berasal dari Lombok Utara diamankan tim Opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram, pada 10 Agustus 2022 di wilayah Desa Sesele Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Penangkapan 4 terduga nyabu tersebut setelah sebelumnya Anggota Opsnal Polsek Gunungsari mendapat informasi dari warga terkait adanya pesta narkoba di wilayah itu.

Pada proses penangkapan tersebut, aparat Polsek Gunungsari meminta untuk di Backup oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram dan disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan narkoba jenis sabu seberat 2,57 gram brutto.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, MH kepada wartawan menjelaskan, Sabu tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti lainnya berupa alat komunikasi, alat konsumsi sabu, Sepeda motor serta sejumlah uang tunai.

“Barang bukti tersebut diamankan di Polresta Mataram bersama para terduga untuk dilakukan pengembangan kasus keempat terduga," kata I Made Yogi.

Ia menjelaskan keempat pria yang diamankan tersebut semuanya merupakan warga Desa Menggala, Kabupaten Lombok Utara yakni AS (27), RH (19), RHD (23) dan A (18).

Atas tindakannya, pare tersangka dijerat pasal 114, 112 dan 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pewarta : Tiom BidikNews
Editor  : BN-007

0 Komentar