
Pemuda dan Karang Taruna Desa Bala Kec.Wera Kab. Bima berpose bersama Kapolsek dan Personil Polsek Wera,
BidikNews.net,Bima - Polri menegaskan komitmen kuat dalam memberantas segala bentuk kejahatan kriminal di Indonesia melalui berbagai pendekatan, baik preventif (pencegahan) maupun represif (penindakan hukum) yang terukur.
Komitmen ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memperkuat kepercayaan publik. Bahkan Polri menegaskan tidak ada tempat bagi premanisme dan segala bentuk pemerasan yang menggunakan ancaman kekerasan.
Menyikapi hal itu, Ketua Karang Taruna Desa Bala, Ahmad (yang akrab disapa Betty), bersama seluruh pemuda Desa Bala, secara resmi menyatakan sikap tegas terkait insiden kekerasan yang menimpa dua warga yang jadi korban perampasan, pengroyokan dan penganiayaan bernama Bule dan Fadlun.
Peristiwa tragis pembacokan, pengeroyokan, serta perampasan paksa satu unit sepeda motor KLX dan dua unit ponsel tersebut terjadi di area lapangan bola Desa Nunggi pada Sabtu malam (11/04/2026) lalu.
Merespons perkembangan penanganan kasus, Karang Taruna serta pemuda Desa Bala Kecamatan Wera Kabupaten Bima mendesak jajaran Polsek Wera untuk segera melimpahkan berkas perkara beserta seluruh barang bukti ke Polres Bima Kota yang kemudian untuk segera dilimpahkan ke Meja Hijau.
Desakan ini muncul menyusul informasi bahwa para terduga pelaku saat ini telah dipindahkan penahanannya dari Polsek Wera ke Mapolres Bima Kota.

Para terduga pelaku bersama pengunjung (tengah baju orange) dan korban Bule dan Fadlun (inzet)
Poin-Poin Tuntutan Karang Taruna dan Pemuda Desa Bala antara lain, Pertama, Mendesak Polsek Wera untuk segera merampungkan dan melimpahkan berkas perkara (P-21) agar proses hukum dapat segera berlanjut ke tahap selanjutnya.
Kedua, Meminta pihak kepolisian untuk memastikan seluruh barang bukti, termasuk kendaraan korban dan alat yang digunakan para pelaku saat melakukan pembacokan dan pengeroyokan, diamankan secara lengkap dan transparan.
Ketiga, Mengingat para terduga pelaku sudah dipindahkan ke Polres Bima Kota, pihak keluarga dan pemuda berharap tidak ada celah dalam penanganan kasus ini meski terjadi perpindahan lokasi penahanan.
"Kami mewakili korban, Bule dan Fadlun, meminta keadilan seadil-adilnya. Mengingat pelaku sudah dipindahkan ke Polres, maka berkas dan barang bukti harus segera menyusul agar tidak terjadi kekosongan prosedur. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," tegas Ahmad (Betty) dalam keterangannya.
Kronologi Singkat Kejadian
Peristiwa bermula pada Sabtu malam di lapangan bola Desa Nunggi, di mana kedua korban dihadang dan dikeroyok oleh sekelompok orang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok serius dan kehilangan harta benda berupa motor KLX serta dua unit HP yang dirampas secara paksa oleh para pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, tokoh pemuda dan masyarakat Desa Bala mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, dengan catatan proses tersebut dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan.
Pewarta: TIM
0 Komentar