Licin Bagai Belut Pengedar Shabu ini Diciduk Aparat Polres Bima di Desa Cenggu


Dikenal licin bagai belut, pengedar shabu ini akhirnya tak berkutik ditangan aparat Polres Bima Kabupaten, Polda NTB. Petugas harus  menyamar sebagai pegawai kecamatan yang melakukan sensus penduduk sebelum menangkap pengedar shabu  yang kerap meresahkan warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Belo Kabupaten Bima ini.

BidikNews - Tim Opsanal Sat-Resnarkoba polres Bima, Polda NTB, di backup Unit Patmor polres Bima pada Senin (01/08/22) sekitar Pukul 11.30 Wita berhasil mengungkap dan meringkus terduga Pengedar Narkoba Jenis Shabu di jalan Lintas Desa Cenggu Tepatnya di depan Masjid Al- Burhan Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima .

Kasat Resnarkoba Polres AKP Wahyudi melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan terduga yang berinisial  YS Alias Y (19) warga Desa Cenggu ini diamankan karena diduga kuat memiliki dan menguasai Narkoba jenis Shabu Seberat 1 Ons siap untuk di edarkan diwilayah kecamatan Belo dan sekitarnya.

Dari tangan terduga Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni, (dua) poket Plastik klip Besar kristal putih yang duga Narkotika jenis shabu (berat sekitar 1 (ONS),Uang sejumlah Rp. 27.000.00,- (dua puluh tujuh ribu) rupiah,1 (satu) buah Kotak rokok Surya 12,dan 1 (satu) unit Handphone.” jelas Adib.

Penangkapan terduga YS Berawal personil Sat Resnarkoba  Polres Bima menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan kelakuan YS yang kerap melakukan transaksi Narkoba di wilayah Kecamatan Belo.

Tim Opsanal Sat-Resnarkoba polres yang dibackup Unit Patmor dipimpin oleh Kanit Opsnal Aipda Arif Rahman S.sos, langsung bergerak menuju TKP.

Penangkapan YS yang dikenal licin bagai belut ini cukup dramatis, petugas harus menyamar menjadi pegawai kecamatan yang seakan akan sedang melakukan pendataan warga dengan tujuan untuk mengelabui YS.

Sesampainya di TKP benar petugas menemukan Terduga YS sedang melakukan transaksi barang haram itu. Terduga tidak curiga dengan kedatangan petugas yang menyamar," Kata Adib
.
Setelah memastikan ciri ciri terduga petugas das disaksikan oleh warga sekitar, melakukan penggerebekan dan menggeledah terduga dan di temukan Dua Poket Narkoba jenis Shabu yang di selipkan di saku celana untuk mengelabui petugas.” Sambung Adib.


Saat ini Terduga YS bersama sejumlah barang bukti langsung di kerangkeng di Mapolres Bima Kabupaten untuk diproses lebih lanjut,” jelas Adib.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, mengatakan pihaknya akan terus memburu dan memberantas bagi siapapun yang mengedarkan Narkoba dalam bentuk apapun diwilayah hukumnya.

Kapolres Heru Sansongko menegaskan bahwa Aparat Polres Bima Tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para penjahat narkotika diwilayah hukumnya dan pihaknya akan menindak tegas. Karena itu informasi dari masyarakat sangat diperlukan guna memudahkan petugas melakukan penagkapan terhadap para pelaku yang kerap mengancam keselamatan nasib remaja dan anak-anak dari bahaya narkoba" tegas pria Bermelati Dua itu.

Pewarta : Tim BidikNews
Editor    : BN-007

0 Komentar