Ketua Forkoda PP DOB NTB Drs. HM.Saleh Umar,M.Si
BidikNews.net - Menyikapi Demo serentak masyarakat daerah yang tergabung dalam Aliansi pembentukan PPS tanggal 2 Juli 2025 lalu, Ketua Forkoda PP DOB NTB Drs. HM.Saleh Umar,M.Si menilai positif untuk merawat kebersamaan dalam membangun api semangat perjoangan PPS diarus bawah,
Namun disisi lain gerakan demo masyarakat daerah dengan cara menutup Pelabuhan Penyeberangan Poto Tano apalagi merusak objek2 vital nasional sesungguhnya tidak perlu dilakukan yang berakibat merugikan masyarakat dari aspek lalu lintas sosial ekonomi dan pencitraan politik secara nasional.
Saleh Umar menegaskan bahwa masalah pembentukan DOB termasuk PPS bukan pada daerah tapi masalah sesungguhnya ada pada pemerintah pusat terkait dengan political will Presiden RI (Kebijakan Moratorium) dan pembenahan adm peraturan PP UU No.23 th 2014 yang belum di lakukan secara sungguh-sungguh dan aksi yang dilakukan baru terbatas pada tahap awal melaui Raker Komite 1 DPD RI dan Komisi 2 DPR RI dengan Mendagri.
Meski demikian demo gabungan masyarakat pulau Sumbawa dengan cara menutup Pelabuhan Penyeberangan Poto Tano yang kesekian kalinya ini dimaksudkan untuk mendapatkan "perhatian dan memaksa Pemerintah " untukt menyetujui PPS yang diperjuangkan selama 25 tahun dan sudah Lulus ujian materi politik pd th 2014.
Saleh Umar juga mengatakan hingga saat ini pemerintah pusat dalam menata dan membenahi administrasi dan peraturan dalam menyusun PP UU No.23 th 2014 belum bergerak kearah yang lebih serius.
Demo masyarakat pulau sumbawa di Pelabuhan Poto Tano KSB, menuntut Moratorium segera dicabut
Sehingga Saleh Umar memperkirakan proses pembentukan PPS sebagai DOB definitif memerlukan waktu lama. Apapun yang dilakukan masyarakat daerah pada arus bawah dengan aksi demo puluhan kali sekalipun sepertinya tidak akan berpengaruh banyak untuk merobah sikap dan kemauan Pemerintah untuk mengesahkan PPS sbgai DOB definitive.
Saleh Umar mengatakan, selama pembenahan PP UU No.23 th 2014 belum dilakukan secara serius serta Kebijakan Moratorium belum dicabut maka pembentukan DOB belum dapat terlaksana.
Dgn demikian sebagai ketua Forkodan PP DOB NTB minta agar tensi emosianal perjoangan yang tinggi agar diturunkan karena apapun yg dilakukan masyarakat daerah dengang cara demo puluhan kali pun serta jaminan personal yang berdekatan dengan lingkaran kekuasaan sekalipun, tidak akan berpengaruh banyak terhadap pembentukan PPS selama pembenahan PP UU No.23 th 2014 blm dilakukan secara serius dan Kebijakan Moratorium belum di cabut.”tegas Saleh Umar.
Sebagai Ketua Umum Forkoda PP DOB NTB Saleh Umar berpesan para pejuang PPS teruslah memperkuat fondasi dan api semangat perjoangan guna menopang perjoangan Kp3s diarus atas sbgai organisasi induk perjoangan PPS sjk th 2000.
Pewarta: Dae Ompu
0 Komentar