Polsek Pagutan Polres Mataram Lakukan Patroli Cipkon dengan Humanis

Patroli Cipkon dengan cara yang humanis dilakukan aparat Polsek Pagutan Polres Mataram  

BidikNews, Mataram
– Dalam rangka mencip[takan rasa aman diwilayah Kota Mataram, Aparat Kepolisian terus melakukan Upaya pencegahan antisipasi rawan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Adalah Aparat Kepolisian Sektor Pagutan Polresta Mataram dengan gencarnya melakukan patroli cipta kondisi dengan sasaran menyisir wilayah-wilayah pemukiman yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas.

Salah satunya wilayah yang disisir Polsek Pagutan Polres Mataram di Jalan Sapta Pesona Lingkungan Bumi Pagutan Permai Kelurahan Pagutan Barat dan di Jalan I Gusti Jelantik Gosa Kelurahan Pagesangan Timur Kecamatan Mataram Kota Mataram. Minggu, (28/08) pagi.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Pagutan Iptu I Putu Sastrawan SH dalam keterangannya mengatakan, menjelang akhir pekan Polsek Pagutan sebagai langkah upaya pencegahan terus melakukan patroli cipta kondisi dengan sasaran menyisir wilayah-wilayah pemukiman yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas sekitar jam 00.00 wita sampai dengan subuh,” jelas Iptu Sastrawan.

" Sasaran gang-gang, penggal-penggal jalan, maupun jalan provinsi yang masih rawan, pada jam tersebut setiap yang melintas kami lakukan pemeriksaan kendaraan bermotor sebagai upaya pencegahan " lanjutnya.

"Yang kami curigai baik kelengkapan fisik kendaraan dan surat-surat kendaraan sehingga tercipta Kamtibmas yang aman di Wilayah Hukum Polsek Pagutan ", tambahnya.

Dalam kegiatan rutin patrol Cipkon tersebut Kapolsek pagutan Polres Mataram didampingi Piket pawas Aiptu I Made Oka Wismaya beserta 10 personil dalam melakukan pemeriksaan Ranmor secara selektif baik berupa bentuk fisik dan kelengkapan surat kendaraan. Dalam kegiatan itu Kapolsek beserta aparat melakukannya dengan cara yang humanis.

Kegiatan patrol Cikon tersebut Polsek Pagutan juga mengamankan sebanyak 15 kendaraan ke Mako Polsek Pagutan alhasil sebanyak 15 unit serta 3 unit sepeda motor tanpa STNK untuk di proses lebih lanjut " ungkap Iptu Sastrawan.
 
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Pagutan Iptu Sastrawan menghimbau kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu memberikan informasi terkait adanya gangguan yang dianggap meresahkan warga masyarakat untuk dilakukan tindakan,” pesan Iptu Sastrawan.

Pewarta : Tim BidikNews
Editor    : BN-007

0 Komentar