Menkumham Kaji Berkas Pergantian Ketum PPP

Foto Repro BidikNews

BidikNews, Jakarta
- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, tengah mengkaji berkas pergantian ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Berkas tersebut diserahkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. 

"Sedang dikaji," ujar Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Yasonna memastikan, berkas tersebut akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Iya (akan diproses sesuai aturan)," katanya.

Diketahui, Plt Ketum PPP Mardiono menyerahkan berkas pergantian ketua umum partai ke Kemenkumham pada Selasa 6 September 2022.

Menurut Mardiono, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partainya itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.

Tahapan itu, kata dia, dijalankan dari mulai keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten. demikian rilis Okenews,Jum`at, 9 /9/2022.

"Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemenkumham atas dokumen proses-proses itu dan diterima langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik," kata Mardiono.

Belum Undur Diri

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengaku belum berencana memberikan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).

Pasalnya, dia sedang menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait perubahan kepengurusan baru di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Belum, belum (beri surat pengunduran diri). Menunggu pengesahan dari Kemenkumham, lalu saya nanti melapor dan menyampaikan surat pengunduran diri sebagaimana yang diatur dalam undang-undang,” kata Mardiono kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Oleh karena itu, Mardiono meminta Kemenkumham dapat segera mengesahkan kepengurusan DPP PPP yang baru.

“Kami sih berharap lebih cepat karena kami sedang bekerja untuk melengkapi seluruh persyaratan-persyaratan dalam rangka menghadapi pemilihan umum,”pungkasnya.

Foto : Repro BidikNews

Jokowi: Selesaikan dulu Masalah Internal Parta
i

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Muhammad Mardiono, ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia ditunjuk menggantikan Suharso Monoarfa. 

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar permasalahan internal tersebut segera diselesaikan.

"Ya itu masalah internal di PPP. Saya enggak tahu itu selesai terlebih dahulu baru kita bicara mengenai masalah watimpres," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Jokowi mempersilakan untuk memproses jabatan Watimpres dari Mardiono. Namun, ia menekankan untuk menyelesaikan permasalah internal di PPP terlebih dahulu.

"Kalau di situ belum selesai, dan itu wilayah internalnya PPP. Kalau di situ sudah, sudah ada kejelasan, baru berbicara mengenai masalah wantimpres ya," kata Jokowi.

Jokowi memastikan, hingga saat ini belum ada komunikasi dari pihak PPP terkait permasalahan Suharso.  "Belum. Pak mensesneg aja belum. Apalagi ke saya," ucapnya.

Pewarta : Tim BidikNews. Editor : BN-007

0 Komentar