Polresta Mataram Jaring Ratusan Kendaraan Balap Liar


BidikNews, Mataram
- Dalam rangka menganntisipasi maraknya Balap Liar dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Pada Minggu, (02/09/22) Polresta Mataram menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan di Jalan Udayana dan beberapa ruas jalan di wilayah hukum Polresta Mataram. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH bersama Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK, Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK, Kasat Binmas Kompol Tauhid SH, Kasat Sabhara Kompol Supyan Hadi SH, Kompol Rivky Yuhanda SE SIK dan 150 gabungan personel Polresta Mataram beserta jajaran Polsek.

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan dalam operasi KRYD tersebut telah amankan lebih 200 kendaraan bermotor dengan melibatkan 150 orang berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Mataram untuk mengantisipasi terkait balapan liar yang meresahkan masyarakat dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Kompol Gede, menjelaskan sejumlah barang bukti didata terkait kellengkapan surat-surat kendaraan dilanjutkan dengan  surat pernyataan serta penindakan dengan tilang, Untuk sanksi terberat kita akan lakukan  penahanan kendaraan bermotor sampai dengan  1 bulan agar berdampak efek jera,” tegasnya

Ia berharap agar semua pihak bersama sama memberikan edukasi pendidikan lalu lintas kepada generasi kita anak anak dibawah umur dan keluarga terkait budaya tertib dan disiplin berlalu lintas dan tidak ugal ugalan di jalan raya,” ujarnya

Pewarta : Tim Bidiknews

0 Komentar