Bima dan Dompu Daerah Serumpun, Berebut Batas Akhirnya Tuntas

Foto : Repro BidikNews

BidikNews, Mataram -
Tapal batas wilayah dua daerah serumpun Bima dan Dompu dalam Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang selama ini di persoalkan kini berakhir dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama oleh Bupati Bima Hj. Dinda Damayanti Putri dan Bupati Dompu H. Kader Jaelani yang disaksikan Gubernur NTB, DR. H. Zulkieflimansyah, M. Si serta pihak terkait lainnya bertempat di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB.


Dalam arahannya, Gubernur NTB, Dr. Zulkifliemansyah, SE., M.Sc, mengingatkan semua pihak tidak hanya dalam penyelesaian batas daerah, namun juga dalam berbagai hal penting lainnya agar dapat mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan.

Pada kesempatan itu, Gubernur NTB mengatakan, Saat ini dua daerah yang masih serumpun, diwakili Bupati masing-masing, melalui proses musyawarah dan mufakat dapat menyepakati dan menandatangani persetujuan bersama terkait batas daerah”,ungkapnya.

Turut Hadir dalam pendatanganan kesepakatan batas tapal batar wilayah Bima dan Dompu itu antara lain, Ketua DPRD NTB, Kapolda, Kajati, Danrem 162/Wira Bhakti, Ketua Komisi I DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda NTB, Kepala Bappeda, Kepala Bakesbangpoldagri, Kadis PUPR, Kabiro Pemerintahan dan Otda Setda NTB, Kabiro Hukum Setda NTB, Kepala Denzibang 2/IX NTB, dan Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi NTB.

Sedangkan pemerintah Kabupaten Dompu, menghadirkan, Ketua DPRD, Kapolres, Kejari, Dandim 1614/Dompu, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Tim Penegasan Batas Daerah.


Turut mendampingi Bupati Bima antara lain, Ketua DPRD, Kapolres, Kejari, Dandim 1608/Bima, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Tim Penegasan Batas Daerah.

Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama batas daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar dari awal hingga akhir acara.

Sebelumnya acara penandatanganan kesepakatan batas wilayah dua kabupaten tersebut atas undangan Gubernur NTB dengan Surat Nomor: 005/483/Pemb & Otda/2022 tanggal 28 Oktober 2022 Perihal Fasilitasi Batas Daerah, ditandatangani Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Aryadi, M.Si, dengan Agenda Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Permendagri Nomor 37 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.

Penandatanganan kesepakatan batas wilayah itu digelar sebagai tindaklanjut Berita Acara Rapat Nomor: 120/454/Pemb. & Otda/2022 tanggal 14 Oktober 2022 Perihal Hasil Rapat Fasilitasi Batas Daerah dalam rangka pembahasan teknis dan progres penyiapan dokumen berita acara kesepakatan Perubahan Permendagri Nomor 37 tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu Provinsi NTB.

Pewarta : Tim BidikNews

 


0 Komentar