Ketua Forkoda NTB dan Penasehat Forkonas DOB Pusat , HM. Saleh Umar. Foto : Repro BidikNes
BidikNews, Jakarta - Pembentukan Daerah Otonomi baru merupakan Idaman dari seluruh Komite Pembentukan Daerah Baru di Indonesia. Termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Provinsi yang yang dihuni oleh sekitar 6 juta penduduk ini terdiri dari dua pulau besar dengan potensi kekayaan alam yang cukup menjanjikan.
Puluhan tahun perjuangan untuk membentuk Daerah Otonomi Baru, seperti Provinsi Pulau Sumbawa(PPS), Kabupaten Lombok Selatan (KLS), Kota Samawa Rea (KSR) dan Kabupaten Bima Timur (KBT) ini nampaknya tidak lagi memiliki semangat yang menggelora sebagaimana awal-awalnya. Padahal Dipusat sendiri telah dibentuk sebuah Forum yang diberi nama Forum Kooordinasi Nasional (Forkonas) pembentukan Daerah Otonomi Baru.
Forkonas ini dibentuk untuk menjembatani kepentingan daerah yang ingin membentuk DOB di seluruh wilayah Indonesia sekaligus membentuk Forum Kooordinasi Daerah (Forkoda) pada masing wilayah termasuk Forkoda NTB yang berpusat di Jakarta.
Keberadaan Forkoda NTB ini seperti yang disampaikan H. M. Saleh Umar selaku ketua Forkoda NTB di Jakarta mengungkapkan, Forkoda NTB merupakan salah satu dari sekian Forkoda yang dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan perjuangan DOB-DOB yang ada di Provinsi NTB.
Akan tetapi keberadaan Forkoda NTB ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh para Komite pembentukan DOB yang ada. Sehingga terjadi kebuntuan dalam memperjuangakan DOB yang diwacanakan sejak puluhan tahun lalu.
H.M. Saleh Umar yang juga Dewan Penasehat Forkonas itu, menyebutkan, bahwa komite-komite DOB KPPS, KSR,KLS dan KBT harusnya rutin melakukan komunikasi dengan Forkoda dan Forkonas guna diketahui langkah apa yang harus dilakukan selanjutnya.
“Keberadaan Forkonas dan Fokorda NTB yang ada di Jakarta, harusnya dijadikan sebagai jembatan untuk perjuangan selanjutnya sehingga tidak cukup keinginan itu hanya djadikan sebagai wacana yang hanya membuang-buang energy dan waktu”.ujar HM. Saleh Umar.
Pengurus Forkonas Pusat. |
H. Saleh Umar yang juga Staf Pengajar Lemhanas itu menyampaikan, keberadaan dirinya selaku Ketua Forkoda DOB NTB serta Penasehat Forkonas semata-mata untuk membantu menghubungkan kepentingan Komite-komite pembentukan DOB di Provinsi NTB, mengingat Forkoda NTB dan Forkonas akan selalu siap menghubungkan kepentingan terbentuknya DOB-DOB di NTB dengan pemerintah Pusat terutama Pembentukan provinsi Pulau Sumbawa (PPS) serta daerah lainnya di Indonesia.
H. Saleh umar mengungkapkan, bahwa sebelumnya,Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Tim Observasi Pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (PPS), yang diketuai HM Budi S Sudarmadi dihadapan Bupati/walikota se Pulau Sumbawa, saat tatap muka di Wisma Daerah Sumbawa, beberapa tahun lalu menilai syarat bagi terbentuknya PPS telah dinyatakan terpenuhi.
“Alhamdulillah semua syarat tekhnis yang diwajibkan sudah lengkap,” kata Ketua Tim Observasi PPS, HM Budi S Sudarmadi “ kata HM Budi S Sudarmadi waktu itu.
HM Budi S Sudarmadi yang menjabat Kasubdit Otonomi Khusus Kemendagri saat itu, mengatakan, secara fisik calon DOB PPS sangat mendukung dengan keberadaan lima kabupaten/kota, penetapan calon ibukota propinsi, dan penyiapan infrastrukturnya. Sehingga dari semua calon DOB yang diusulkan DPR RI dan DPD, PPS yang paling siap,” tandas HM Budi S Sudarmadi.
HM Budi S Sudarmadi melanjutkan, Observasi yang dilakukan, untuk melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh Mendagri. Dari dokumen sejumlah yang dikumpulkan dan hasil pengamatan tim tersebut, kemudian diserahkan kepada mendagri sebagai bahan yang disampaikan sidang dewan pertimbangan otonomi daerah.
HM Budi S Sudarmadi ketika itu mengakui meski usulan pembentukan DOB termasuk PPS merupakan inisiatif DPR RI dan DPD, tapi pemerintah telah memberikan respon positif dengan menerbitkan amanat presiden (ampres) guna proses selanjutnya.
Budi berharap selama proses ini dukungan masyarakat dan pemerintah di wilayah calon DOB baru PPS sangat menentukan. Salah satunya menjaga suasana tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan yang bersifat kontra produktif yang justru akan menghambat proses percepatan pembentukan PPS. “Mari jaga kebersamaan, dan terus berdoa,” pesannya ketika itu.
Berangkat dari hasil kerja Tim Observasi Pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (PPS) itulah, Ketua Forkoda NTB HM.Saleh Umar mengingatkan agar Komite Pembentukan PPS dan Komite DOB lainnya di NTB untuk lebih aktif melakukan komunkasi dengan Forkoda dan Forkornas yang ada di Jakarta agar dapat diketahui apa yang harus dilakukan selanjutnya.
“ Komites Pembentukan PPS dan DOB lainnya, jangan berdiam diri lakukan sesuatu jika perjuangan pembentukan DOB yang telah berada di ujung kesuksesan ini dapat terlaksana.” Pinta HM. Saleh Umar.
Selain Forkoda NTB, ujar HM.Saleh Umar Forkonas juga sangat berharap sikap pro aktif Komite PPS dan Calon DOB lainnya di NTB untuk rutin berkomunikasi sehingga kebuntuan yang ada dapat mencair dengan cara komunikasi dan terobosan serta pendekatan yang lebih maksimal lagi,” katanya.
Ketua Umum Forkonas PP DOB, Syaiful Huda |
Pada kesempayan lain HM. Saleh Umar juga mengungkapkan sikap Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) yang terus mendesak pemerintah untuk membuka moratorium pemekeran daerah secara bertahap. Salah satu langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah.
Melalui Ketua Umum Forkonas PP DOB, Syaiful Huda mendesak pemerintah segera menerbitkan PP Penataan Daerah sebagai amanat dari Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Dengan PP Penataan Daerah ini maka percepatan pembentukan daerah otonomi baru secara selektif bisa segera dilakukan.
Penegasan itu disampaikan Syaiful Huda, saat Pelantikan dan Rakernas Forkonas PP DOB periode 2021-2025, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 2021 lalu.
Ini berarti bahwa PPS, KLS, KSR, KBT dapat terwujud apabila pengurus Komite pembentukan DOB di Provinsi NTB tidak cukup hanya menunggu tetapi harus mengupayakan langkah-langkah koordinasi dengan Forkonas dan Forkoda yang ada di Jakarta untuk disampaikan ke pemerintah pusat." ujar HM. Saleh Umar.
Pewarta : Dae Ompu
0 Komentar