Reka Ulang Suami Bunuh Istri di Lambu Bima-NTB, Peragakan Hingga Korban Meregang Nyawa

Foto Reka Ulang peristiwa suami bunuh istri di Kecamatan Lambu Bima-NTB

BidikNes, Kota Bima, NTB
- Polres Bima Kota yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Lambu yang dipimpin Kanit Aiptu Saidin, Tim Inafis yang dipimpin Kaur Identifikasi Aipda Ediyanto, personil Sat Samapta yang dipimpin KBO Ipda Suhadak serta sejumlah personil terkait lainnya, Jum'at (2/12) pagi ini menggelar rekonstruksi alias rela ulang peristiwa pembunuhan isteri oleh suaminya.

Peristiwa kematian Nurbaya (37) wanita paruh baya asal Desa Kaleo Kecamatan Lambu Kabupaten Bima oleh E (37) Suaminya itu, dihadiri juga sejumlah saksi dan beberapa keluarga korban.

Proses reka ulang yang berlangsung di kawasan Pekuburan Raja Danatraha Kota Bima itu, berlangsung tertutup untuk umum.

Tersangka E tampak memeragakan sejak awal, saat dieksekusi hingga korban meregang nyawa pun saat tersangka membuang korban di semak belukar dekat jembatan.

Selama proses reka ulang yang juga disaksikan Syahrul JPU dari Kejaksaan Negeri Bima ini, berlangsung dalam 38 adegan.

Proses reka ulang berjalan mulus, baik tersangka pun para saksi memperagakan dan menjelaskan secara detail kronologi peristiwa tindak pidana pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP melalui Kanit Reskrim Polsek Lambu Aiptu Saidin menjelaskan, dipilihnya lokasi rekonstruksi ini, mirip dengan lokasi asli saat rangkaian peristiwa pembunuhan. Ada dua lokasi yang dijadikan rekonstruksi, sebagaimana TKP aslinya.

Rekonstruksi ini kata Aiptu Saidin, penting untuk memastikan dan apakah sama dengan hasil keterangan tersangka dan saksi sebagaimana hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Motifnya sambungnya menjelaskan, tersangka mengambil uang tanpa sepengetahuan korban atau Isterinya, sehingga korban marah.

Adapun pasal yang disangkakan kata Aiptu Saidin,l pasal 338 Jo pasal 351 ayat tiga dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, tersangka E mengaku sangat menyesal atas tindakan yang telah dilakukannya hingga menghilangkan nyawa sang isteri yang selama ini menemaninya dalam suka dan suka.

Bahkan kata tersangka E dengan wajah terlihat muram dan sesekali menyeka air matanya, menceritakan betapa dirinya bingung setelah melihat isterinya sudah tidak bernyawa lagi.

"Saya sangat menyesal dan pasrah atas kejadian ini. Telah membunuh isteri," keluh tersangka.

Pewarta : Tim BidikNews


0 Komentar