Pemilik 10 klip narkotika jenis sabu
BidikNews,Kota Bima, NTB - Seorang pria dengan mengantongi 10 klip narkotika jenis sabu, berhasil disergap Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Taufanrahman dan anggotanya, berhasil mengungkap dan menyergap DA (27) warga Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Selasa (13/2) pagi ini.
DA disergap Senin kemarin sekira pukul 16.30 Wita di Kecamatan Raba Kota Bima. Saat digeledah badan dan sekitar lokasi keberadaan terduga pemilik sabu ini, dengan disaksikan warga setempat,” jelas Kasat Narkoba, AKP Tamrin.
Tim Cobra Bravo berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan sebut AKP Tamrin, 10 lembar plastik klip di duga Narkotika jenis Shabu, bungkusan rokok, dompet, handphone dan yang sejumlah Rp 450 ribu.
"Terduga pemilik sabu berikut barang bukti yang didapatkan, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"singkatnya.
Pelaku pembobol Gudang Onderdil diapit Aparat |
Ditempat terpisah Tim Opsnal Polsek Rasbar menangkap pembobol Gudang Onderdil. Pria asal Pinrang asal Sulawesi Selatan ini harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota. Dia diduga telah membobol salah satu gudang onderdil kendaraan di wilayah Kota Bima.
Senin kemarin ditangkap Tim Opsnal Polsek Rasbar dibawah pimpinan Kanit Reskrim Bripka Arif Ardiansyah dan anggotanya.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, Selasa (14/2) pagi ini. AS ditangkap Tim Opsnal jelas Kapolsek Rasbar, ditangkap berdasar laporan Polisi tertanggal 13 Februari 2023.
"Ia yang bersangkutan ditangkap Tim Opsnal, atas laporan kehilangan sekitar bulan Nopember tahun kemarin. Setelah diselidiki, terungkap identitas pelakunya,"jawab AKP Suhatta di ruang kerjanya.
Kini pelaku telah diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. Demikian Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin kepada media
Pewarta: Ami Husen
0 Komentar