Sekda NTB Minta Agar PT. ESL Jangan Menjadi Anak Manja, Segera Lakukan Aktifitas


Dalam rangka menjamin kenyamanan investasi patut untuk disikapi kendala-kendala yang dihadapi di lapangan serta mencari solusi yang saling menguntungkan antara masyarakat dengan pihak investor. Sehingga hadirnya investor diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat disekitar kawasan.

BidikNews,Mataram,NTB - Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, Ir. H. Mohammad Rum, MT konsen terhadap penyelesaian masalah Investasi PT. Eco Solution Lombok (PT. ESL) di kawasan Sekaroh Kabupaten Lombok Timur.

Investor asal Swedia yang telah mengantongi izin sejak tahun 2013 tersebut direncanakan akan mengelola lahan seluas 339 hektare, berupa penataan destinasi kawasan hutan, termasuk meliputi kawasan lautnya bahkan pengelolaan destinasi pantai Pink. 

Dalam ketarngannya Kadis  DPMPTSP Provinsi NTB menjelaskan, setelah bertemu dengan Wakil Bupati Lotim dan KaPolres Lotim, dalam rangka membahas maslaha PT ESL, Mohammad Rum menemui Sekretaris Daerah NTB, Drs. H. L. Gita Ariadi, M.Si untuk menyampaikan progres penyelesaian masalah tersebut pada Rabu,8/2/23.

Pada kesempatan tersebut Mohammad Rum menjelaskan kepada Sekda NTB bahwa, terdapat 9 lapak ilegal yang berada di area PT. ESL yang masih menjadi persoalan. 5 lapak sudah menyatakan kesediaannya untuk di relokasi. Sedangkan lainnya pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB akan menyurati para pedagang untuk segera direlokasi.

Sementara itu Sekda NTB, Drs. H. L. Gita Ariadi, M.Si dalam keterangannya, mengatakan "Presiden membuat UU Cipta Kerja salah satunya untuk mempermudah perizinan bagi pelaku usaha. Untuk itu kita mensiasati dan segera beradaptasi untuk memberi ruang yang seluas-luasnya bagi investor untuk memajukan daerah". Kata Miq Gita yang akrab disaba.


"Gubernur dan Wakil Gubernur juga telah dukung investasi, jangan buatkan jalan tidak lempeng. Kita harus fleksibel dalam menyelesaikan persoalan. Kita bisa mensiasati dan ada kompromi serta solusi yang bisa kita lakukan, Sekda juga menegaskan agar PT ESL tidak menjadi anak manja.  kata Gita Ariadi, 

"Investor (dalam hal ini PT. ESL) agar tidak menjadi anak manja." lanjut Miq Gita. 

Disisi lain, sejak 2011 PT. ESL telah berinvestasi, namun pembangunan fisik belum juga terealisasi sampai dengan saat ini. Pemerintah daerah dengan tegas mendorong PT. ESL untuk segera melakukan percepatan realisasi investasi. "Yang terpenting bangun saja dulu fisik agar progres investasi PT. ESL bisa dilihat masyarakat.

Mr. John (PT. ESL) pada kesempatan itu mengungkapkan, Rencana pembangunan 100 unit villa, warung yang berkapasitas 150 orang dan area parkir. 

Dalam keterangannya, Mr. John (PT. ESL) menyebutkan bahwa, Pembangunan pertama yaitu pembangunan area parkir. Memberdayakan sumberdaya local. 

Site plane telah di buat dengan bekerjasama dengan Fakultas Teknik Universitas Mataram. Masyarakat Sekaroh juga akan diberdayakan dalam pembuatan area parkir, dan akan bekerjasama dengan BUMDES sekitar Sekaroh.


Adapun tindak lanjut dari hasil rapat iniyang berlangsung alaot itu,  antara lain, Pertama, PT. ESL sudah bisa melakukan aktifitas membuka jalan dan segera membuat area parkir. Kedua,  Segera memberikan teguran tegas kepada pemilik warung. Tiga, KPH membuatkan surat kepada pedagang untuk merelokasi mereka dank e empat, Melakukan aktifitas pembangunan fisik di lokasi.

Kadis  DPMPTSP Provinsi NTB berharap selama kegiatan investasi berjalan diharapkan tidak ada kegaduhan yang terjadi. Sebagaimana yang selalu ditekankan oleh Gubernur NTB DR.Zulkieflimansyah bahwa segala penyelesaian kegiatan investasi harus menghindari kegaduhan. 

Sebab, salah satu faktor utama dihadirkannya investasi di NTB adalah untuk memberi lapangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat NTB.” Kata Mohammad Rum.

Hadir dalam rapat tersebut, Asisten II, staf ahli gubernur, kadis perikanan dan kelautan, Karo Hukum, Kabid LHK, Kasat Pol PP, Pak John dan tim Hukum PT. ESL. 

Pewarta : Dae Ompu


0 Komentar