Tersangka DPO Kasus Pembunuhan Akhirnya Ditangkap Aparat Polres Bima Kota di Kendal Jateng

 


BidikNews,Kota Bima, NTB
- Sepandai-pandainya tupai berlari pasti jatuh juga. Begitu pepatah yang tepat disandingkan pada kasus yang satu ini.

SY alias Han (35) selaku Daftar Pencairan Orang (DPO) Polres Bima Kota, terkait kasus pembunuhan berhasil ditangkap dari persembunyiannya di Kabupaten Kendal Jawa Tengah.

DPO yang dicari sejak Juni tahun lalu, terkait kasus meninggalnya jabang bayi dikandung sang Ibu yang tidak lain selingkuhan dari SY alias Han,  kini tengah diproses hukum.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, berkat kerja keras dan ulet yang ditunjukkan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya.

Tim Puma 2 saat pengungkapan dan penangkapan DPO yang melarikan diri ke rumah isterinya di Kendal Jawa Tengah ini, berkat kerjasama dan kolaborasi dengan Tim Opsnal Polres Kendal Polda Jawa Tengah.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Kamis (13/4) pagi.

Pengungkapan dan penangkapan DPO ini, jelas Kasi Humas, berkat kerja terukur yang ditunjukkan Tim Puma 2 yang terus menyelidiki dan mencari tahu, dimana keberadaan teduga pelaku yang ikut serta dalam perencanaan pembunuhan atau aborsi yang menyebabkan bayi meninggal.

Setelah mengetahui keberadaan terduga, jelas Jufrin, Tim Puma 2 langsung menuju Kabupaten Kendal Jawa Tengah dan langsung berkoordinasi dengan Polres Kendal Polda Jateng.

"Bersama Tim Opsnal Polres Kendal, Tim Puma 2 langsung menuju rumah terduga Kelurahan Pojok Sari Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal Jawa Tengah, menangkap terduga pada Rabu kemarin,"jelas Jufrina.

Setelah sebelumnya diamankan sementara di Polres Kendal dan setelah berkoordinasi untuk kembali ke Polres Bima Kota, Tim Puma 2 sambung Rayendra, langsung balik menuju Kota Bima NTB.

"Tim bersama terduga yang sudah masuk deretan DPO, tengah dalam perjalanan menuju Mako Polres Bima Kota,"tutup Jufrin.
 
Pewarta: Tim BidikNews

0 Komentar