Foto : Repro BidikNews
Bidiknews, Jakarta -- Rencana penambahan komando daerah militer (kodam) di tiap provinsi menuai kritik. Saat ini, rencana itu masih berproses di Mabes TNI.
"Untuk rencana Kodam di tiap provinsi, TNI AD sudah bersurat ke Mabes TNI. Sekarang prosesnya ada di Mabes TNI," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari, Minggu (21/5).
Sementara Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan rencana penambahan kodam telah dipikirkan matang-matang. Menurutnya, kodam merupakan bagian penting dari doktrin pertahanan rakyat semesta.
"Penambahan kodam penting dan bagian dari doktrin pertahanan rakyat semesta," ujar Dahnil kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis.
Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2019 tentang susunan organisasi TNI, kodam adalah komando utama operasi (kotama ops) yang bertugas menyelenggarakan operasi pertahanan dan keamanan negara matra darat di wilayahnya, dalam rangka pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI sesuai dengan kebijakan Panglima.
Kodam dipimpin oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima. Seorang Pangdam berpangkat mayor jenderal (Mayjen). Pangdam dibantu oleh Kepala Staf Komando Daerah Militer, Inspektur Komando Daerah Militer, Kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Komando Daerah Militer, dan Komandan Komando Resort Militer Tipe A.
Susunan organisasi kodam dan satuan di bawahnya dibentuk secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan. Selain sebagai kotama ops, kodam juga merupakan komando utama pembinaan (kotama bin) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Staf Angkatan Darat.
Tugasnya, menyelenggarakan pembinaan kemampuan, kekuatan dan gelar kekuatan serta melaksanakan pembinaan teritorial untuk menyiapkan wilayah pertahanan di darat dan menjaga keamanan negara di wilayahnya dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Darat.
Saat ini, ada 15 kodam di seluruh Indonesia, yakni Kodam Iskandar Muda yang wilayah pertahanannya meliputi Provinsi Aceh. Lalu, Kodam I/Bukit Barisan yang wilayahnya meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.
Kemudian Kodam II/Sriwijaya yang wilayahnya meliputi Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Lampung. Di Pulau Jawa, ada Kodam III/Siliwangi yang meliputi Jawa Barat dan Banten. Lalu Kodam Jaya yang meliputi DKI Jakarta Tangerang, Bekasi dan Depok.
Kemudian Kodam IV/Diponegoro yang meliputi Jawa Tengah dan DIY. Selain itu, ada Kodam V/Brawijaya yang meliputi Jawa Timur, Kodam VI/Mulawarman yang menaungi wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara.
Lalu ada Kodam IX/Udayana yang meliputi Bali, NTB dan NTT, Kodam XII/Tanjungpura yang meliputi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Kodam XIII/Merdeka yang meliputi wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo. Kodam XIV/Hasanuddin yang meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.
Kodam XVI/Pattimura yang meliputi Maluku dan Maluku Utara, Kodam XVII/Cendrawasih yang meliputi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan serta Kodam XVIII/Kasuari yang meliputi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Rencana penambahan kodam Menuai kritik
Foto: Repro BidikNews
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritik rencana penambahan Kodam di tiap provinsi. Menurutnya, saat ini Indonesia tidak dalam situasi perang.
"Katanya mau dibuat di tiap tempat, kodam, Pak udah lah dulu Pak. Ini enggak ada perang, satu. Kedua, apa kita juga mau perang?" ujar Megawati saat menyampaikan pidato di acara HUT ke-58 Lemhanas RI, Sabtu (20/5).
Ia mengenang masa kepemimpinan sang ayah Sukarno saat menjadi Presiden RI. Mega menuturkan dahulu tak ada kodam, tapi laskar-laskar. Laskar-laskar ini yang menurutnya berjuang menjaga keutuhan negara. Ia mengatakan saat ini lebih baik mengantisipasi atau menghindari perang.
"Angkatannya harus bagus, jangan mau-maunya sendiri, memperkaya diri," katanya.
Sementara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai rencana penambahan kodam di tiap provinsi merupakan kemunduran terhadap reformasi TNI.
"Kami memandang bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar, sangat berbahaya, dan merupakan kemunduran bagi perkembangan Reformasi TNI dan Hak Asasi Manusia di Indonesia," kata koalisi dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
Koalisi juga menilai wacana tersebut mengkhianati semangat Reformasi 1998, khususnya penghapusan doktrin dwifungsi ABRI yang salah satu agendanya adalah restrukturisasi Komando Teritorial (Koter).
Koalisi mengingatkan Menhan Prabowo Subianto, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman hingga Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar kembali belajar sejarah tentang keberadaan Koter.
Menurut Koalisi, Koter pada masa Orde Baru difungsikan untuk mendistribusikan peran politik ABRI di daerah, termasuk menjalankan kontrol dan represi terhadap masyarakat yang menentang rezim Soeharto.
"Terlebih hierarki Koter menyerupai struktur pemerintahan sipil di daerah yang hierarkinya sampai ke kecamatan dan memiliki babinsa di level terbawah," kata koalisi.
Jubir Menhan Pastikan Penambahan Kodam Sudah Dipertimbangkan Matang
Prabowo Subianto, bersama Dahnil Anzar
Sementara itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan rencana penambahan komando daerah militer (kodam) sudah dipikirkan matang-matang. Menurut dia, kodam merupakan bagian penting dari doktrin pertahanan rakyat semesta.
"Penambahan kodam penting dan bagian dari doktrin pertahanan rakyat semesta," ujar Dahnil yang dirilis CNN Indonesia.com, Minggu (21/5).
Dahnil mengatakan kehadiran dan penguatan komando teritorial sangat penting di tengah upaya memperkuat pertahanan Indonesia. komando teritorial adalah bagian penting dari konsepsi pertahanan rakyat semesta," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menerangkan rencana penambahan kodam di tiap provinsi sedang berproses di Mabes TNI.
"Untuk rencana Kodam di tiap provinsi, TNI AD sudah bersurat ke Mabes TNI. Sekarang prosesnya ada di Mabes TNI," kata Hamim.
Pada awal 2023 lalu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengusulkan ada kodam di tiap provinsi. Saat ini, total kodam di seluruh wilayah Indonesia ada 15.
Dudung mengklaim Panglima TNI telah menyetujui usulnya. Namun, belakangan TNI berencana akan menambah satu kodam terlebih dahulu. Saat ini rencana penambahan kodam baru masih dalam pembahasan di Mabes TNI.
Perwarta: Tim BidikNews
0 Komentar