Tolak Pemberkasan Seleksi P3K, "Komik" Segel Kantor BKD Dompu


BidikNews,Dompu,NTB
- Puluhan Komunitas Masyarakat Miskin Kota (Komik) melakukan aksi Penyegelan pada 2 ruangan Kantor BKD Dompu sebagai bentuk penolakan terhadap Proses Pemberkasan sejumlah 301 orang yang lolos seleksi P3K tahun 2022, Namun 26 orang yang lolos dibatalkan dengan alasan tidak sesuai regulasi.

Sehingga pada proses pemberkasan P3K yang lolos tersebut terindikasi Mall Administrasi dan terdapat dugaan Tindak Pidana Korupsi yang mengarah pada Kerugian Negara. Oleh sebab itu segera dilakukan Pansus DPRD. hal itu diungkapkan Korlap Komik saat melakukan aksi penyegelan kantor BKD Dompu, yang sudah berlangsung 2 hari, sejak hari Selasa 02/05/23 kemarin.

"Maka Kami minta kepada kepala BKD Dompu agar proses pemberkasan yang lolos P3k tahun 2022 kemarin, dihentikan untuk sementara waktu, sampai selesai Pansus di DPRD," kata Korlap Komik Muktamar, SH pada sejumlah media dikantor BKD Dompu. Siang tadi rabu 03/05/23.

Jadi tuntutan kami disini, agar segera dilakukan Pansus, karena Kuat dugaan kami hasil seleksi teman-teman P3K kemarin itu. "terindikasi Mall Administrasi dan intinya dugaan Pidana Korupsi nya itu jelas." Ungkap pria berbadan gemuk ini dengan nada serius.

"Karena ada 26 orang yang dibatalkan haknya dan diganti oleh orang lain, menurut teman-teman BKD dan Dikpora, bahwa pusat semua yang bermain itu, tidak ada kewenangan daerah," terang Dae Tama Bono sapaan alusnya.

Diakhir Muktamar meminta dengan tegas kepada BKD Dompu, bagi penerima hak yang lolos awalnya itu, yang sesuai dengan kebutuhan 301 itu, agar segera diakomodir kembali.

"Jangan diganti hanya dengan alasan yang tidak masuk diakal dan tidak sesuai dengan regulasi, tetapi mereka tidak pernah memperlihatkan kepada kami regulasi itu, hanya bercerita katanya katanya saja, jadi argumen anak kecil saja yang dihadapkan ke kami," paparnya.

Sempat terjadi ketegangan beberapa saat dikantor BKD Dompu, ketika salah satu pegawai BKD hendak akan membuka pintu ruangan yang disegel masa aksi.

Namun salah satu masa aksi yang bernama Alamsyah secepatnya melarang dan menghadang di depan pintu ruangan, sembari mengingatkan kepada seluruh pegawai BKD untuk tidak membuka pintu ruangan yang sudah disegel, sampai proses pemberkasan dibatalkan dan Pansus selesai.

Tidak lama kemudian kasat Reskrim Polres Dompu, Adhar S.Sos beserta anggotanya melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman terhadap Alamsyah sehingga berhasil menenangkan suasana ketegangan.

Pewarta: Iwan.Westom


0 Komentar