Usai Dinyatakan Memenuhi Syarat Registrasi Pencalonan di KPU, Ribuan Simpatisan Para Caleg Partai PKB Konvoi Keliling Kota Dompu


BidikNews,Dompu,NTB
- Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dompu beserta Caleg yang Diirigi konvoi puluhan kendaraan dari ribuan simpatisan dari masing-masing caleg, berangkat mulai dari Kediamannya Ompu Beko menuju Kantor KPU Dompu, untuk menyerahkan Dokumen Pencalonan Anggota DPRD kab Dompu sebagai syarat utama pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu dan serentak dilaksanakan seluruh Indonesia. 

Kehadiran Sejumlah Pengurus dan Caleg Partai PKB Dompu disambut oleh komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu dan dirangkaikan penyerahan Dokumen Pencalonan anggota DPRD kab Dompu oleh Ketua Partai PKB Ke Ketua KPU Dompu, dilokasi pendaftaran yang bertempat di Kantor KPU Dompu, sore tadi, Sabtu 13/05/23.

Dalam Rombongan tersebut, turut ikut Ketua DPC PKB Dompu Hj. Nurlaela SE Sejumlah Pengurus dan Caleg, dianti Ketua Dewan Syuro PKB Muhammad Amin, S. Sos (Agil Mandiri), Ketua Bappilu PKB Sofiyan Lorend, Anggota DPRD Hj. Dina Madinah, SPd. Ketua Bappilu PKB Sofiyan Lorend (Caleg Dapil 3 Woja), Anggota DPRD Afian Putra, Calon PAW/Caleg Dapil 1 MF. Yuniarto (Joyo), Caleg Dapil 1 H. Mulyadin Jaya, SE, Caleg Dapil 3 St. Suhada, Caleg DPRD Provinsi NTB Irawati dan terlihat Nursyamsiah Mega Istri Armarhum Rahmat Saifudin serta pendukung/simpatisan Caleg masing-masing.

Dalam sambutannya Ketua KPU Dompu, Arifuddin menyampaikan pada siang menjelang sore ini, kami menerima kehadiran dua partai sekaligus yaitu Partai PKB dan Partai Hanura.

Meski sama-sama hadir, tetapi beda waktu registrasinya, kalau untuk partai PKB, jadwal melakukan registrasi pada jam 14.53 wita, kemudian Partai Hanura pada jam 14.56 wita," Alhamdulillah,,ternyata demokrasi itu luar biasa indah," Mudah-mudahan suasana sejuk seperti ini, tetap bisa pertahankan hingga selesainya pelaksanaan pemilu," kata Ketua KPU Dompu.

" Sesuai ketentuan peraturan KPU nomor 10, tahun 2023 tentang pencalonan, bahwa batas waktu pelaksanaan pengajuan dokumen pencalonan anggota DPRD kab Dompu, dimulai sejak tanggal 1 mei sampai 14 mei 2023," ucapnya.

Kemudian dengan ketentuan tanggal 1 mei sampai 13 mei 2023, KPU membuka layanan dari pukul 08.00 sampai 16.00 wita, dan selanjutnya besok hari terakhir kami membuka pelayanan dari pukul 08.00 sampai pukul 23.59 wita. (Sampai tengah malam)." Kami berharap mudah-mudahan selesai sebelum malam,"harapnya.


Diakhir sesuai ketentuan berdasarkan SOP yang kami susun dan teknis bahwa ada dokumen yang harus disampaikan yaitu :

1. Pengajuan dari partai politik. 

2. Daftar calon anggota DPRD kab Dompu dari masing-masing partai politik.

3. Surat Pengajuan bakal calon dari DPP yang ditandatangani oleh masing-masing partai politik. dan Selanjutnya pelaksanaan registrasi Partai PKB yang diwakilkan,"ujar Dae Arif sapaannya.

Pada Kesempatan yang sama Ketua DPC Partai PKB, Hj. Nurlaela SE, atau biasa disapa Umi Nur menyampaikan bahwa pada sore ini kita bisa bersilaturahmi  bersama-sama dalam rangka untuk menyerahkan dokumen pencalonan Partai PKB ke KPU Dompu.

" Semoga dokumen kita diterima oleh KPU dan tidak ada apapun kekurangannya dan semoga Partai PKB pemenang (nomor 1) dipemilu 2024, Insyaallah," kata ketua DPC PKB Dompu.

Dijelaskan bahwa kelengkapan administrasi seluruh calon anggota legislatif Dompu sudah disiapkan secara matang oleh Partai PKB. Sebab, anggota legislatif juga memiliki peran penting dalam pembangunan daerah kedepannya.

Putri H. Abubakar Ahmad (Ompu Beko) mantan Bupati Dompu ini, pada pemilu tahun 2024 menargetkan, minimal 5 kursi DPRD kab. Dompu terisi semua 5 dapil dan menjadi Pimpinan Dewan (Ketua DPRD).

" Karena Target utama kami, semoga Allah SWT, memberikan kesempatan kepada PKB menjadi Pimpinan/Bupati Dompu dan Muhaimin Iskandar jadi Presiden," Ungkap Calon DPRD Provinsi NTB Dapil 6 Dompu Bima dan kota Bima dengan tegas.

Diwaktu luang Caleg Dapil 1, MF. Yuniarto (Djoyo Pay), menyampaikan Bahwa Partai PKB melakukan pendaftaran/pengajuan pencalonan bersama/serentak se Indonesia.

" Hari ini PKB Dompu ikut melaksanakan itu, sebagai syarat utama untuk proses pencalegkan di pemilihan legislatif tahun 2024, semua Caleg sudah terpenuhi 30 Caleg di 5 Dapil," kata Djoyo Pay.

Calon PAW Dapil 1 PKB ini juga berharap semoga Partai PKB ini, menjadi Partai Pemenang sehingga apa yang menjadi tujuan kita bersama, bisa kita perjuangkan bersama," ujar mantan Ketua Humpa Dompu.

Sementara Untuk Proses Registrasi Administrasi Pencalonan Partai PKB Diwakili oleh 10 orang, yang sudah berlangsung/selesai, Dimana Partai PKB dinyatakan telah memenuhi syarat atau lengkap dan selanjutnya mengikuti proses KPU selaku Lembaga Pelaksana.

Kemudian Usai pelaksanaan Registrasi Administrasi Pencalonan di kantor KPU, Pengurus Partai PKB dan Caleg, beserta Ratusan Pendukung/Simpatisan masing-masing Caleg, melakukan Konvoi  keliling seputaran kota Dompu, sambil meneriakkan yel-yel ;

  1. PKB Nomor 
  2. PKB Pemenang Pemilu 2024
  3. PKB Pimpinan DPRD
  4. PKB Bupati Dompu
  5. Muhaimin Iskandar Presiden RI.

Pewarta: Iwan.Westom


0 Komentar