Bidang Pengairan Dinas PUPR Dompu Fokus Tuntaskan Program Data Base Jaringan Irigasi di Tahun 2024

Foto: Repro BidikNews

BidikNews Dompu NTB
- Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Perioritaskan Sungai dalam Progam Data Base Jaringan Irigasi yang belum tuntas diantaranya Sori Paranggi Desa Beringin Jaya Kec Pekat dan Sori Na'a, Desa Nanga Kara Kec. Pekat sebagiannya sudah dikerjakan pada tahun 2019 melalui Program 'Integrated Participatory Development and Management Of Irrigation Program (IPDMIP).

Untuk Kelanjutan Pelaksanaan Jaringan Irigasi tersebut, telah diusulkan Lewat kementerian melalui Dana Dak untuk tahun 2024, karena ditahun 2023 usulan itu tidak diakomodir, sehingga Program Data Base menjadi perioritas untuk dituntaskan pada tahun 2024 ini. Hal itu disampaikan Kabid Pengairan PUPR Dompu, Alit Sudarsana, ST,.MT pada kamis, 08/06/23 kepada media ini.

Terkait kelanjutan Alit Sudarsana, ST,.MT menjelaskan Pelaksanaan Jaringan Irigasi Sori Paranggi membutuhkan 6 sampai 7 kilo untuk jaringan Primer Ples Sekundernya dengan total arealnya 700.13 hektar. 

" Yang Sudah terealisasi kemarin dari Program Pusat yaitu Integrated Participatory Development and Management Of Irrigation Program (IPDMIP) baru sekitar 7 Milyar, dari kebutuhan hasil Survei Investigasi Desain (SID) itu sekitar 35 Milyar,'' jelas Alit Sudarsana.

Lebih lanjut dijelaskan untuk anggaran yang dibutuhkan dalam menuntaskan Pelaksanaan Jaringan Irigasi tersebut, sekitar 28 Milyar disesuaikan dengan ekskalasi dari kenaikan harga barang, misalnya dari tahun ke tahun diperkirakan 10 porsen naiknya. Itu dimulai tahun 2019.

Foto : Ilustrasi pengairan

Kemudian untuk kelanjutan Jaringan Irigasi Sori Peranggi dan Sori Na'a, kemarin kita usulkan ditahun 2023, tetapi tidak diakomodir dan kemudian kami usulkan lagi di tahun 2024 ini, Dengan jumlah anggaran yang diusulkan sekitar 16 milyar, sisa dari pekerjaan irigasi itu,

" Kemungkinan besar, kalau itu terkafer bisa dipastikan selesai ditahun 2024 dan jaringan tersebut akan Terairi 700 hektar itu," pungkas Kabid.

Begitu juga dengan Iringasi Sori Na'a Desa Nanga Kara Kec Pekat dari keseluruhan 6 kilo yang baru terealisasi 1.100 kilo dengan jumlah anggaran 2.8 M, dan masih tersisa ada sekitar 5 kiloan dengan total anggaran yang dibutuhkan berdasarkan hasil SIT nya sekitar 20 Milyar.

" Sudah kita usulkan melalui Data Base pertama kemarin ke kementerian melaui Dana Dak, karena dibawah 1000 hektar, itu bukan kewenangan kita Daerah dan mudah-mudahan terealisasi." ungkapnya.

[09.44, 8/6/2023] WESTOM: Selain itu, untuk Daerah Irigasi lainnya yang direhab, Seperti Daerah Irigasi Jambu, sudah dilakukan remedial oleh BWS, dengan areal genangannya akan ditambah dan ditingkatkan embunnya menjadi bendungan dan tinggal kewenangan Kabupaten yang merehap jaringan tersebut.

Ditambahkan Alit, terkait kepastian tuntasnya semua Pelaksanaan Jaringan Irigasi tersebut Kita coba untuk melihat peluang, karena peluang pertahun tiap Kabupaten di Nusatenggara inikan rata-rata dapat Sekitar 7 Milyar.

" Namun apabila ditahun depan 2024 ini ada kemungkinan kita bisa dapat diatas 7 Milyar itu. bisa tercafer satu daerah irigasi saja, anggap aja Sori Paranggi kita usulkan 16 Milyar dan tercafer hanya Sori Paranggi, maka itu bisa dipastikan tuntas." Paparnya.

 Sehingga ditahun 2025, Sori Peranggi tidak bisa dimasukkan atau diusulkan lagi. dan kemudian nanti masuklah Sori Na'a di tahun 2025," Sori Na'a ini misalnya sekitar 6 kilo dengan anggaran 13 Milyar, kalau itu tercafer maka tuntaslah Sori Na'a," ucapnya.

Disisi lain Tugas kita sekarang ini, dengan Program baru SDA masuk dalam kewenangan Sungai dan Pantai karena Data Base sungai dan Pantai kita nggak punya, sehingga kita tidak bisa mengusulkan dan harus punya Data Base dulu baru Bisa diusulkan ke Pusat. 

" Data Base itu sendiri berupa panjang detail dan sebagainya, sehingga kita bisa usulkan, klau hanya nama saja saya kira tidak terima oleh pusat," ujarnya.

Disamping itu, ada aturan yang mengatur misalnya sungai terdapat pada kepres Nomor 4, sungai mana saja yang menjadi kewenangan pusat dan sungai mana saja kewenangan Provinsi atau Kabupaten. 

Hampir seluruh Sungai Besar yang ada di pulau Sumbawa ini yang merupakan kewenangan Pusat yang bisa ditangani dengan Dana Dak dan Dana Dau nya Pusat 

Foto : Repro BidikNews. Ilustrasi pengairan

Klau kita di dana Dak ada menu pengendali Banji," tapi Sungai yang menjadi kewenangan kita, itupun belum jelas, karena kita belum ada Data Base," tuturnya.

Diakhir Kabid Pengairan menyampaikan bahwa yang menjadi Perioritas Sungai Program Data Base Jaringan Irigasi yang belum tuntas secara detailnya dan ini baru secara umum jaringan Irigasi Data Basenya, dan ada beberapa yang sudah kita detailkan, karena keterbatasan tenaga dan anggaran juga. 

Kita lebih fokus ke Data Base untuk menyempurnakan yang sudah ada sehingga pada saat pengusulan nanti tidak terjadi kendala secara teknisnya dan di pusat sekarang ini, bukan sekedar hanya mengusulkan, tetapi harus mendetailkan, harus distudykan. 

" Ada yang namanya detail engineering design sama SID itu tergantung pengusulan, kalau untuk peningkatan SID, SIP Investasi desain itu lebih lengkap andalnya kesiapan lahanya, baru detail Konstruksinya sebagai syarat untuk mengusulkan Dana Dak," terang Kabid yang dikenal sedikit bicara, ulet bekerja.

Pewarta : Iwan.Westom


0 Komentar