Dahsyatnya Doktrin Ponpes Al Zaytun, 2 Jam Kuras Miliaran Harta Jemaah Berdalih Pengampunan Dosa

Foto: Repro BidikNews

BidikNews,Jabar- Terungkap strategi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat merekrut jemaahnya. Tak hanya menambah umat, para pengurus Ponpes juga tulis TribunWow.com, diduga melakukan pemerasan sampai miliaran rupiah. 

Melalui sugesti dan doktrinasi, para pengurus berhasil menguras harta pengikutinya hanya dalam waktu dua jam. Eks pengurus Ponpes Al Zaytun, Ken Setiawan, mengungkap cara Ponpes tersebut merekrut jemaah.

Ditemui seusai acara silaturahmi kebangsaan di Ponpes Hidayatuttholibiin di Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Minggu (18/6/2023), Ken Setiawan menyebut adanya doktrinasi yang dilakukan pengurus.

"Untuk melalukan perekrutan, di sana menggunakan sugesti-sugesti agama, tapi polanya mirip multi level marketing," kata Ken Setiawan .

Meyakinkan ajarannya paling benar, umat juga diharuskan menyebarkan dalil tersebut ke orang lain. dikutip TribunCirebon.com, Kondisi ini, menurut Ken Setiawan, lebih parah daripada orang yang sakau karena narkoba.

"Kalau narkoba bisa direhabilitasi lalu dosisnta dikurangi maka akan sembuh. Tapi ini akan selalu merasa paling benar dan yang benar hanya diri sendiri sementara yang lain adalah kafir," lanjutnya.

Foto: Repro BidikNews

Mantan pengurus Ponpes Al Zaytun periode tahun 2000-2002 tersebut mengaku pernah menjalankan tugas mendoktrin calon jemaah. Ia pun berhasil merampas harta benda calon jemaah dengan waktu hanya 2 jam saya.

Diberikan contoh doktrin pada saat perekrutan yang mengizinkan jemaah untuk merampok sebagai rampasan perang. Bahkan, dibanding orangtua, pengikut Ponpes Al Zaytun diajari untuk menyelamatkan harta dulu baru kemudian ayah ibunya.

"Jadi menurut mereka itu merampok harta tidak apa-apa karena ini dalam kondisi perang. Harta itu adalah gonimah atau rampasan perang," kata Ken Setiawan.

Pihak Ponpes juga menarik iuran paksa pada para jemaah dengan menafsirkan Surat Alquran Tadabbur (9:103) secara menyimpang.

"Besaran infaq itu tergantung daerahnya, di NII itu ada desa maju dan desa tertinggal, kalau desa maju infaqnya per bulannya sekitar Rp 12 miliar dan kalau desa tertinggal sekitar Rp 5 miliar," ujar Ken Setiawan dikutip TribunCirebon.com.

Adapun menurut Ken Setiawan, arti ayat tersebut adalah "Ambilah zakat dari sebagain harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka, sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka, dan Allah Maha mendengar lagi maha mengetahui."

Ayat tersebut disalah artikan sebagai perintah sehingga muncul kepercayaan bahwa dosa seseorang akan dihapuskan jika membayar infaq.

Pewarta: Tim BidikNews

0 Komentar