Dugaan Skandal Penyalahgunaan Anggaran Covid, 4 Pejabat RSUD Dompu Dipanggil Penyidik Kejati NTB


BidikNews, Dompu NTB
- Menindaklanjuti adanya laporan Masyarakat atas dugaan Kasus penyalahgunaan anggaran Covid 19 tahun 2022/2023, terdapat 4 nama pejabat BLUD RSUD Dompu yang dipanggil penyidik Kejati NTB.

Pemanggilan 4 pejabat BLUD RSUD Dompu oleh penyidik Kejati NTB tersebut untuk menghadap penyidik Widi Trismono, SH, MH dan tim penyidik lainnya. guna memberikan Keterangan/Klarifikasi dugaan kasus penggunaan anggaran Covid-19 tahun anggaran 2022/2023.

Sekitar pukul 09.00 wita bertempat diruang Penyidik Kejati NTB, Kamis (27/07/23) 4 orang pejabat tersebut antara lain, berinisial D, A, G, dan R. Pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kajati NTB Nomor : PTINT -13/N.2/Fd.1/06/2023 tanggal 12 Juni 2023.

Selain untuk dimintai keterangannya, ke-4 pejabat RSUD Dompu juga diminta untuk membawa dokumen surat-surat (Verifikasi Claim Covid 19).

Sekda Dompu Gatot Gunawan Parantauan Putra, SKM, MPPM kepada media ini mengatakan bahwa persoalan ini, pihaknya sudah menanda tangani surat tugas luar daerah yang diajukan sekitar oleh 3 orang dari pihak RSUD Dompu.

Namun pihaknya belum mengetahui hal tersebut karena masih menunggu  konfirmasi kebenarannya, jika demikian, cuman inikan baru pengumpulan data dan dimintai keterangannya saja oleh Kejati NTB.” Kata Sekda Dompu itu.

" Kita akan lihat selanjutnya, tapi semoga tidak terjadi seperti yang tidak diinginkan oleh kita lah," ucap Sekda Dompu, saat dimintai keterangan via washapp, kamis 27/7/23.

Lebih lanjut, Sekda mengaku belum menerima surat pemberitahuan sama sekali, baik itu dari Kejati NTB maupun dari ke 4 pejabat RSUD.

" Belum tahu hal itu, hanya saja yang mengajukan surat tugas untuk keluar daerah ada sekitar 3 orang dari pejabat RSUD Dompu yang saya tandatangani dan belum sempat baca isi surat," tuturnya.

Karena memang surat panggilan dari Kejati NTB itu juga tidak ditembuskan ke Pemda Dompu, tetapi hanya sebatas kepada pihak yang bersangkutan saja.” Katanya.

Sementara Direktur BLUD RSUD Dompu dr. H. Diaz Indarko, MPPM yang dikonfirmasi via pesan WhatsAp pribadinya oleh awak media ini terkait pemenggilan 4 pejabatn BLUD RSUD Dompu itu, belum memberikan jawaban.

Pewarta : Iwan.Westom

0 Komentar