AMGKA Desak Kejari Dompu Usut Dugaan Korupsi Anggaran PKK


BidikNews, Dompu, NTB
- Sejumlah pemuda yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Gerakan Anti Korupsi (AMGKA) Kabupaten Dompu, melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Kamis, 26/10/2023.

Aksi unjuk rasa tersebut guna mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), segera menuntaskan laporan dugaan Korupsi anggaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Dompu sebesar 2 miliar Tahun 2022-2023.

Dalam aksinya, Korlap) AMGKA Dompu, Abdul Khahir Putra SH, menyampaikan beberapa tuntutan yakni, Meminta kepada APH untuk transparansi dalam proses hukum dugaan korupsi anggaran TP PKK Dompu, sebesar 2 M tahun 2022-2023 dan harus segera dituntaskan.

Ia, juga meminta Kejari Dompu untuk menyita seluruh dokumen anggaran PKK Dompu dan segera memanggil dan menyidik Ketua PKK dan lainnya yang diduga membuat laporan penggunaan anggaran (SPJ) secara fiktif.

"Kami meminta Kejari Dompu segera mengambil tindakan. Kalau laporan itu tidak segera di proses, maka kami akan menuntut Kejari Dompu segera dicopot dari jabatannya," tegas korlap.

Putra, juga menjelaskan bahwa pada 23 Juni 2023 pihaknya telah memasukan laporan ke Kejati NTB dan bulan September sudah dilimpahkan ke Kejari Dompu.


Maka, aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab pihaknya sebagai pelapor untuk menindaklanjuti perkembangan laporan tersebut.

"Karena ada indikasi berdasarkan data, ada anggaran Rp 2 Miliar yang digelontorkan untuk organisasi PKK. artinya besaran anggaran ini diperuntukan ke unit paling kecil, tapi nyatanya hanya di habiskan dalam 2 hari dan kegiatannya tidak logis. Wajar bila kami warga dompu melakukan upaya secara hukum," ungkapnya.

Ditambahkan Putra, pihaknya datang kesini (kantor Kejari Dompu) untuk meminta kejaksaan, segera melakukan pendalaman dan pendataan terkait kebenaran tentang data laporan tersebut yang terindikasi adanya penggelapan dana.

"Kejahatan ini bisa dianggap kejahatan luar biasa, karena itu Kejari Dompu dan Kejati NTB harus menuntaskan permasalahan ini.

Kami menduga dana itu hanya diperuntukan untuk kepentingan pribadi karena PKK diketuai oleh istri Bupati Dompu," bebernya.

Orasi yang sama disampaikan massa aksi AMGKA lainnya, Jujur Prakoso. Pihaknya mendesak secara masif pada Kejari Dompu untuk meminta kejelasan tentang dugaan Korupsi dana PKK Dompu.

"Sampai mana proses hukum dari pihak Kejari terkait kasus itu dan kami akan menerima apapun informasi yang disampaikan pihak Kejari Dompu.

Kami juga minta tenggang waktu dalam proses pulbaket tersebut dan kami meminta pihak Kejari dalam waktu satu bulan harus ada laporan serta ada perkembangan dari kasus tersebut," ungkapnya nya dengan tegas.

Sementara itu, dalam mediasi Kajari melalui Kasi Intel Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, SH, mengaku pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti laporan itu (dugaan korupsi anggaran PKK Dompu).

"Saat ini, masih dalam proses  pulbaket. Seperti apa perkembangannya, akan kami informasikan kepada pelapor dan rekan-rekan," jelas Joni, saat menerima kehadiran massa aksi AMGKA di kantor Kejari Dompu.

Kasi Intel Kejari Dompu juga menjelaskan akan tetap menindaklanjuti laporan tersebut, khususnya mengenai kasus dugaan Korupsi, sesuai kewenangan Kejari Dompu.

"Kami juga tentunya membutuhkan dukungan masyarakat, khususnya para pemuda," pintanya diakhir pemeparannya.

Pewarta : Iwan.Westom

0 Komentar