Ketua Forkoda DOB NTB M. Saleh Umar Sebut Provinsi Pulau Sumbawa Didepan Mata, Berdoa`alah

Foto: Repro BidikNews.net

BidikNews.net, Jakarta
- Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKORDA DOB) Provinsi NTB Drs. HM. Saleh Umar, M.Si memberikan keyakinan bahwa terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa mendekati kepastian. Hal itu tergambar jelas setelah pengurus Forkorda NTB yang di lantik pada Selasa 20 Desember 2022 di Gedung DPR/MPR RI lalu mendapat sinyal kuat dari ketua Forkonas se Indonesia Syaiful Huda.

Drs. H.M. Saleh Umar, M.SI., selaku Ketua Forkoda (DOB) NTB yang juga Dewan Pembinaa Forkonas (DOB) Pusat sekaligus Dewan Pembina Relawan Nasional Daerah Bersatu untuk AMIN "DBest AMIN" sangat berkeyaninan bahwa perjuangan melahirkan Pulau Sumbawa sebagai Daerah otonomi Baru akan membawa hasil baik. 

Dalam keterangannya kepada media ini HM. Saleh Umar mengatakan bahwa  pengurus Forkoda DOB NTB terus bergerak melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Nasional (Forkonas) yang dipimpin oleh Syaiful Huda Ketua Komisi VIII DPRD RI. 

Syaiful Huda sendiri hingga saat ini kata M.Saleh Umar tetap berkomitmen bahwa apa yang menjadi hajat dan perjuangan Forkoda DOB NTB untuk menjadikan Pulau Sumbawa sebagai Provinsi dinilai sebagai perjuangan yang tiada henti. 

HM. Saleh Umar juga mengungkapkan bahwa Forkoda NTB dan Forkonas bersinergi dan bekerja secara optimal agar apa yang menjadi keinginan bersama segera terealisasi sebagaimana Visi dan Misi dalam percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Pulau Sumbawa dan DOB se Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sebagai Ketua Forkoda NTB dan Dewan Pembina Forkonas Drs. H.M Saleh Umar memberikan apresiasi tinggi terhadap dukungan dan peran para tokoh penting asal pulau Sumbawa yang berdomisili di Jakarta seperti dr. Sanusi Dr. Hamdan Zulva, Prof. Dr. Din Syamsudin H. Harun Al Rasyid, Salahuddin, SH.MH, dll yang telah memberi andil besar dalam memperjuangkan percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa ini.

Drs. H.M Saleh Umar  mengungkapkan bahwa, keharusan Provinsi Pulau Sumbawa menjadi DOB katanya mengutip laporan Tempo tahun 2010 memperoleh nilai skor teknis 479,7 point dari 500 point jika dibandingkan dengan provinsi pembanding Nusa Tenggara Timur. 

Ini berarti dalam kategori kelulusan ‘’sangat mampu’’ melaksanakan pembangunan daerah. “Artinya kita mampu mandiri jika menjadi provinsi baru bukan justru sebaliknya,” kata Dosen/Pengajar di Lemhanas RI ini.

Drs. H.M Saleh Umar  yang juga mantan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyayangkan sikap pemerintah yang justru mengesahkan 3 Provinsi baru di Papua. Bukan justru mengesahkan PPS sebagai provinsi baru yang sangat layak. 

“Masyarakat dan seluruh tokoh Pulau Sumbawa, baik dalam daerah maupun di luar daerah, berjuang dari tahun 90-an hingga sekarang. Namun pemerintah justru mengesahkan 3 Provinsi baru di Papua. Ini tidak adil bagi kami,” ujar Pria yang cukup disegani di BPK itu.

Sebelumnya, pemerintah kabarnya akan mengesahkan delapan provinsi baru yang sudah diloloskan dalam pembahasan pada 2013. Lolosnya 8 provinsi baru itu, setelah ada usulan 30 daerah otonomi baru. Di antaranya, Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan. 

Namun 2022 ini pemerintah hanya mengesahkan 3 Provinsi di Papua yaitu Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.

Pada kesempatan ini pula Drs. H.M. Saleh Umar menyampaikan harapan, doa dan dukungan dari masyarakat NTB, khususnya masyarakat Pulau Sumbawa agar percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) segera terwujud. 

Foto : Repro BidikNews.net

Bahkan, Forkoda DOB se Indonesia telah menyatakan dukungannya kepada Pasangan Capres dan Cawapres 01 Anis - Muhaimain (AMIN)  yang saat ini tengah berjuang keras dan maksimal dalam sebuah wadah yang diberi nama Relawan NASIONAL  Daerah Bersatu untuk AMIN ( DBest AMIN ) yang diketuai langsung oleh Syaiful Huda (Ketua Forkonas DOB) sementara Saleh Umar/ dipercaya sebagai Wk Ketua Dewan Pembina Relawan Nasional DBest AMIN. 

Drs. HM. Saleh Umar juga meyakinkan bahwa Syaiful Huda ketua Forkonas DOB yang saat ini dipercaya sebagai juru bicara Capres dan Cawapres Pasangan Anis Baswedan dan Muhaimin (AMIN) swekaligus Ketua  Relawan NASIONAL  Daerah Bersatu untuk AMIN ( DBest AMIN ) akan terus berjuang agar Provinsi Pulau Sumbawa dan DOB-DOB lainnya segera terbentuk,” ujar Pengajar Lemhanas itu.

Dalam penjelasannya, Pembentukan sayap Relawan Nasional DBest AMIN termasuk di Provinsi NTB ini guna kata HM.Saleh Umar guna menformalkan materialitas aspirasi rakyat untuktk perobahan kearah pemerataan dan keadilan dalam berbagai sektor kehidupan  seperti yg disampaikan melalui Spanduk AMIN yg sdh beredar didaerah pulau sumbawa pada akhir Desember 2023 lalu dengan harapan bisa diteruskan dikembangkan diakar rumput daerah oleh Team Relawan DBest AMIN se NTB diformalkan pembntukannya  saat ini.

M.Saleh Umar juga memastikan bahwa dukungan elit di Pulau Sumbawa dan di Mataram, baik itu Bupati/Walikota, DPRD Se Pulau Sumbawa dan dukungan para politisi di DPRD Provinsi NTB maupun birokrat NTB, hingga kini tak ada masalah Semua berjalan mulus.”katanya. 

Begitu pun di tingkat Pusat, nyaris tak menemui hambatan. “Insya Allah, kami sangat yakin, PPS segera terwujud usai Pilpres pada tahun 2024. Sebab pada dasarnya, Provinsi Pulau Sumbawa sejatinya sudah disahkan/diparipurnakan oleh DPR RI sejak tahun 2014,” ujar Saleh Umar.

Karena itu HM. Saleh Umar memastikan sikap Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) yang terus mendesak pemerintah untuk membuka moratorium pemekeran daerah secara bertahap. Salah satu langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah.

Forkoda se Indonesia Melalui Ketua Umum Forkonas PP DOB, Syaiful Huda mendesak pemerintah segera menerbitkan PP Penataan Daerah sebagai amanat dari Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.  Dengan PP Penataan Daerah ini maka percepatan pembentukan daerah otonomi baru secara selektif bisa segera dilakukan.” Ungkap Saleh Umar.

Oleh karena itu Saleh Umar mengajak seluruh pengurus Forkoda DOB se NTB untuk terus melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Forkonas dan Forkoda yang ada di Jakarta untuk disampaikan ke pemerintah pusat." Ujarnya. 

Pewarta: Dae Ompu


0 Komentar