BidikNews.net,Dompu, NTB - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu, pada Senin (25/3/2024) sekira pukul 15.30 Wita.
Pria berinisial AD (30) asal Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, diringkus di Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali Satu, Kabupaten Dompu, saat dirinya duduk di poskamling yang berada di tengah perkampungan dengan Barang Bukti Sabu seberat 12 Gram.
Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pria tersebut diringkus berawal dari informasi warga yang mensinyalir aktifitas terduga terkait transaksi narkotika.
"Awalnya, ada informasi mengenai seorang yang dicurigai menjual narkotika jenis sabu sabu, duduk di poskamling di Bali Satu," ujar Kasat.
Mendapat informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba IPDA M. Erwin Rosadi langsung bergegas mengumpulkan anggota dan melakukan pendalaman informasi.
Selanjutnya pukul 15.50 wita, target yang saat itu tengah duduk, langsung disergap dan terduga sempat membuang sebuah bungkusan plastik warna hitam di bawah kolong poskamling.
Peristiwa penangkapan terduga pelaku sempat dihadang warga. |
Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan apa-apa, namun saat dilakukan pemeriksaan di bawah tempat duduknya yaitu dibawah kolong poskamling, di situ ditemukan kresek berwarna hitam yang sempat dilihat oleh anggota saat tiba di lokasi, bahwa plastik tersebut dibuang oleh terduga
Selanjutnya tim memeriksa isi dari kresek hitam tersebut, dan ditemukan barang bukti berupa 7 klip yang masing-masing memilki isi dengan rincian;
▪︎ 12 Klip label 100
▪︎ 6 Klip label 150
▪︎ 7 Klip label 200
▪︎ 3 Klip label 300
▪︎ 1 Klip label 250
▪︎ 1 Klip label 400
▪︎ 1 Klip kosong
● Uang sejumlah Rp.784.000 (tujuh ratus delapan puluh empat ribu rupiah)
"Berat BB, 12 gram," sebut Kasat.
Ironisnya, saat tim hendak digelandang, sejumlah masyarakat mencoba menghalang-halangi hingga terjadi baku tarik menjadikan terduga sempat kabur ke arah pemakaman umum.
"Saat terjadi kejar-kejaran dan didapati, tim sempat mencoba melumpuhkan terduga dengan cara bergumul, terduga terjatuh dan kepalanya membentur nisan kuburan dan terduga mendapat luka gores di bagian kepala," papar Kasat.
Tak berhenti di situ, massa yang masih mencoba menghalangi petugas, menjadikan tim kesulitan mengevakuasi terduga. Dengan kondisi terdesak, Kasat Narkoba melaporkan kejadian ke Kapolres AKBP Zulkarnain, S.I.K, untuk menerjunkan personil.
Kemudian, baru sekira pukul 16.45 wita, drama penangkapan terduga berlanjut ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mako Polres Dompu.
Tak berhenti di situ, berlanjut sekira Pukul 17.00 Wita, warga yang tadinya mencoba menghalangi penangkapan terduga kembali melakukan aksi blokir (penutupan) jalan, namun berkat kesigapan anggota Polsek Kota Dompu, jalan akhirnya dapat dibuka kembali.
Pukul 18.00 wita, terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Dompu guna penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya melakukan interogasi awal.
Dari keterangan terduga, diakui bahwa barang bukti yang diduga jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya yang memang dijual di Kelurahan Bali Satu.
Setelah situasi benar-benar aman, Tim Opsnal menuju ke kediaman terduga yang berada di Dusun Saleko Desa Sorisakolo guna dilakukan penggeledahan rumah.
Dari hasil pemeriksaan tim opsnal bahwa rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada satupun penghuninya. Menurut keterangan masyarakat bahwa terduga tidak memiliki rumah, hanya Ibunya yang tinggal di rumah kios kecil tersebut itupun statusnya menumpang sejak musibah banjir di Bali Satu setahun lalu.
Demikian disampaikan Kasubsi Humas & Penmas Polres Dompu, AIPTU HUJAIFAH kepada media di Mapolres Dompu.
Pewarta: Iwan.Westom
0 Komentar