apolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata dan empat "pemuja Narkotika" yang ditangkap Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bima Kota
Komitmen jajaran Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya tak diragukan lagi, hal tersebut gencar dilakukan demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat
Kota Bima, NTB - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bima Kota berhasil menggagalkan aksi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, empat warga Kota Bima, satu diantaranya seorang wanita, berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti Narkotika jenis sabu dan perlengkapannya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, mengumumkan keberhasilan operasi tersebut melalui p.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun pada Jumat pagi, 10 Mei 2024.
Penangkapan dilakukan di tempat kejadian yang berbeda-beda di wilayah Kota Bima pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.
Pertama, di rumah AD (32) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Tim Opsnal berhasil menangkap AD dan JS (23).
Dengan disaksikan oleh warga setempat, Tim yang dipimpin oleh Aipda Thaufarahman ini menemukan barang bukti berupa 5 plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,21 gram, sebuntal plastik klip, bong atau alat isap, sendok pipet, bungkus rokok, korek api gas, dan sebuah handphone.
Setelah dari TKP pertama, Tim Opsnal kemudian menuju ke TKP kedua di wilayah Rasanae Barat Kota Bima.
Dilokasi TKP, Tim Opsnal berhasil menangkap MS (26) bersama dengan barang bukti berupa sebungkus plastik klip yang berisi sabu dengan berat bersih 0,05 gram, bong, dan sebuntal plastik klip.
Sementara di TKP ketiga, hasil dari pengembangan di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Mpunda Kota Bima, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
"Setelah dilakukan penggeledahan, para Pemuja Narkotika ini langsung digiring menuju Markas Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tutup Aipda Nasrun.
TIM
0 Komentar