BidikNews.net,Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 961 orang kepala daerah beserta para wakilnya. Pelantikan serentak ini pertama kali dilakukan dalam sejarah. Pelantikan digelar di halaman tengah Istana Kepresidenan, diawali kirab dari Monas menuju Istana Jakarta Pusat pada Kamis (20/1/2025).
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan keppres terkait pelantikan para gubernur-wakil gubernur serta pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pengesahan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.
Dari 961 kepala daerah tersebut terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 363 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota akan dilantik dalam satu rangkaian prosesi.
"Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah janji sesuai agama masing-masing?" ujar Presiden Prabowo mengawali acara pengambilan sumpah kepada 961 Kepala Daerah.
"Bersedia," jawab para kepala daerah serentak. Prabowo kemudian memimpin pengambilan sumpah jabatan para kepala daerah. Berikut bunyi sumpah jabatan yang diucapkan para kepala daerah. Suasana hening, ketika ikrar sumpah dan janji jabatan terucap dari mulut para Kepala Daerah.
"Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,"
Sumpah Jabatan, merupakan ritual dari prosesi pelantikan seorang pejabat. Pejabat yang diambil sumpahnya pun hanya memperhatikan saat persiapan pengambilan sumpah dan saat dilakukannya pengambilan sumpah. Sesudah itu, wallahu a’lam, hanyalah Allah dan mereka diambil sumpahnya yang tahu.
Usai pengucapan sumpah jabatan itu, Apakah para kepala daerah itu menghayati, memahami dan menjaganya secara sungguh-sungguh atau hanya sekadar memenuhi “proses ritual” semata yang tidak membawa makna apapun terhadap mereka, apalagi terhadap rakyat, negara dan bangsa.
Hal ini perlu diungkap mengingat karena fenomena yang terjadi banyak pejabat yang dipenjara karena terjerat kasus korupsi, tak sedikit pula para pejabat yang telah mengucap sumpah dan tidak melakukan pemberian pelayanan yang baik kepada masyarakat. Ada juga para pejabat yang saat ini jantungnya sedang berdebar-debar tanpa henti karena sedang menantikan hari “pemberian balasan” melalui proses penyelidikan hingga penyidikan yang berujung ke meja Hijau.
Sehingga tak heran jika public menilai para pejabat itu tidak menjaga sumpah dan janji mereka baik secara yuridis-formal maupun makna spiritual sumpah yang terucap dari mulut mereka.
Sumpah jabatan mengandung dimensi moral dan spiritual, yang bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat melaksanakan tugas dengan integritas, keadilan, dan tanggung jawab terhadap rakyat serta negara. Sumpah jabatan sejalan dengan proses pemberian otoritas melalui politik demokrasi maupun melalui politik birokrasi yang harus dipertanggung jawabkan.
Intinya adalah “kedaulatan ada di tangan rakyat” maka para pejabat publik yang bersumpah maupun berjanji harus benar-benar mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara serta Rakyat yang dipimpinnya. Meskipun demikian pada hakikatnya sumpah dan atau janji adalah juga bersumpah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman.
Allah Swt berfirman; “Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah setelah diikrarkan, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya, Allah mengetahui apa yang kamu perbuat." (QS. An-Nahl 16: Ayat 91)
Pewarta : Dae Ompu
0 Komentar