Bamus DPRD NTB Gelar Rapat Perubahan Kegiatan Dewan


BidikNews.net,NTB
- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar rapat guna membahas perubahan jadwal kegiatan dewan untuk Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024–2025. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pleno I Gedung DPRD Provinsi NTB.

Rapat Bamus dihadiri oleh pimpinan dan anggota, serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB - Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH., MH.

Dalam forum tersebut, yang di unggah melalui akun fb dprdntb pada Rabu, 9 April 2025 itu menyebutkan, sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan penjadwalan ulang kegiatan dewan dibahas secara menyeluruh untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan persidangan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedewanan.


Perubahan jadwal tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja kelembagaan DPRD, serta memastikan keterlibatan optimal seluruh alat kelengkapan dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dengan koordinasi yang terbangun melalui Badan Musyawarah, diharapkan agenda-agenda DPRD ke depan dapat berjalan lebih sistematis dan responsif terhadap perkembangan di tengah masyarakat.

Pewarta: Tim


0 Komentar