Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag NTB Lalu Muhammad Amin ketika memberikan keterangan pers
BidikNewss.net - Penyebab ratusan jemaah calon haji (JCH) asal NTB belum menerima visa keberangkatan hingga saat ini diungkap Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam keterangan persnya, Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag NTB Lalu Muhammad Amin mengatakan keterlambatan penerbitan visa yang dialami sekitar 800 JCH asal NTB disebabkan oleh perubahan kebijakan haji antara tahun 2024 dan 2025.
"Visa ini masih proses selama 24 jam agar diselesaikan oleh pemerintah Arab Saudi. Kami minta JCH jangan panik, visa ini masih dalam proses," ujar Amin dalam konferensi pers di Asrama Haji NTB.
Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag NTB Lalu Muhammad Amin menyebut, tahun ini proses penerbitan visa dilakukan oleh delapan perusahaan atau Syarikah swasta yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi. Kebijakan ini juga dibarengi dengan pembatasan kuota pengajuan visa oleh masing-masing Syarikah.
"Dengan adanya 8 Syarikah ini kami mengira tentu ada persaingan, dan juga kebijakan Arab Saudi ada pembatasan pembuatan visa ini juga menjadi kendala," jelas Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag NTB itu.
Menurut Lalu Muhammad Amin, data JCH yang masuk ke sistem milik Syarikah harus dipastikan valid sejak awal, sebab kesalahan input data tidak dapat diperbaiki. Hal ini memperlambat proses pengeluaran visa. Jadi masalah visa ini tidak terjadi hanya di Indonesia. Terjadi di seluruh dunia," katanya.
Ia juga mengungkap adanya ketidaksesuaian data penempatan akomodasi JCH dalam sistem, termasuk perbedaan tempat tinggal antar kloter. Hal ini turut menghambat penerbitan visa.
"Nah itu lah yang kami berikan penyempurnaan datanya. Bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan visa ini masih terus berproses, Hingga saat ini, pihak Kemenag NTB belum memiliki data pasti jumlah JCH yang belum mendapatkan visa." ujar Amin
"Datanya belum dapat dipastikan berapa, ini masih terus berkembang. Yang jelas, kami tetap optimalkan layanan ini. Karena tahun lalu tidak ada pembatasan pengajuan, sekarang ada batasan pengajuan," ujar Amin.
Meski proses penerbitan visa belum rampung, Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag NTB Lalu Muhammad Amin memastikan sebanyak 4.499 JCH asal NTB tetap diberangkatkan ke Tanah Suci, termasuk petugas haji daerah (PHD) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBHIU).
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 800 JCH asal NTB di luar kloter pertama belum mendapatkan visa keberangkatan. Hal itu disebabkan gangguan dalam sistem e-Hajj yang digunakan untuk pengajuan visa.
"Ini terus berproses sampai detik terakhir. Jumlahnya 800 visa. Ini sudah diajukan dalam proses. Tinggal kami menunggu," ujar Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag NTB Lalu Muhammad Amin Kamis malam /5/2025).
Pewarta: TIM
0 Komentar