BidikNews.net - Sekjen Kemhan, Letjen TNI Tri Budi Utomo, memimpin rapat internal bersama jajaran Kemhan untuk menindaklanjuti implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, dr. Taruna Ikrar, pada Rabu (21/5) di Sisinfohaneg Kemhan, Jakarta.
MoU bertajuk “Penguatan Ketahanan Nasional di Bidang Obat dan Makanan” ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi Kemhan dan BPOM RI dalam menjamin ketahanan kesehatan nasional, khususnya melalui pengawasan obat dan makanan.
Kesepakatan ini mencakup percepatan sertifikasi dan izin edar produk, pengawasan ketat terhadap mutu, dukungan pada program Makan Bergizi Gratis, peningkatan kapasitas SDM, pengembangan obat berbahan alam, pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), hingga pertukaran data dan informasi strategis.
Kemitraan lintas sektor ini tak hanya mendukung kebijakan strategis pemerintah, tetapi juga menjadi wujud nyata pertahanan negara yang adaptif dan menyeluruh, menjawab tantangan kesehatan nasional dengan kolaborasi konkret.
Pewarta: TIM IWO
0 Komentar