![]() |
| Kapolres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro |
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi NTB dalam upaya penataan dan legalisasi kegiatan tambang rakyat yang selama ini banyak berjalan tanpa regulasi yang jelas.
Keberadaan tambang emas rakyat, khususnya di beberapa wilayah seperti di Pulau Lombok dan Sumbawa, kerap tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat lokal. Bahkan, dampak negatif lingkungan dan sosial lebih sering dirasakan dibandingkan hasil ekonominya.
Namun di bawah kepemimpinan Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, sebuah terobosan solutif lahir melalui legalisasi koperasi tambang rakyat yang kini mulai diformalkan melalui izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dikeluarkan pemerintah.
Penyerahan IPR kepada Koperasi Selonong Bukit Lestari di Sumbawa, membuka ruang koperasi lainnya untuk memperoleh IPR yang sama. Artinya IPR lainnya akan menyusul setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis yang ditentukan.
Kapolres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro pada kesempatan itu menegaskan bahwa Pihaknya mendukung penuh kebijakan dan inovasi Kapolda NTB yang dinilainya sebagai langkah nyata untuk memberdayakan masyarakat.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro mengaku siap mengawal jalannya IPR yang dilaksanakan oleh Koperasi tambang ini agar berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat maksimal, baik bagi warga maupun daerah NTB secara keseluruhan, ” tegasnya.
Ia juga menjelaskan Upaya Kapolda dan Gubernur NTB tentu tidak sia-sia karena pertambangan rakyat tidak hanya meningkatkan penerimaan negara tapi di saat yang bersamaan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberantas penambang ilegal, meminimalisir kerusakan lingkungan serta dengan bantuan dan bimbingan pemerintah dapat mencegah jatuhnya korban.’ Ujar (AKBP) Didik Putra Kuncoro.
Dengan hadirnya koperasi tambang rakyat yang legal dan terorganisir, yang diresmikan Gubernur NTB ini diharapkan mampu menciptakan ekonomi kerakyatan yang inklusif, sekaligus menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di sekitar wilayah pertambangan." tutupnya.
Pewarta: Dae Ompu

0 Komentar