BidikNews.net - DPRD Provinsi NTB menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD NTB.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD NTB - Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, keputusan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, penyampaian kesimpulan hasil reses, serta pendapat akhir Gubernur NTB.
Gubernur NTB - Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal hadir langsung dalam rapat tersebut. Hadir pula jajaran Forkopimda dan perwakilan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
Laporan hasil pembahasan Raperda disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran - Sudirsah Sujanto, S.Pd.B., S.I.P.
Dalam laporannya, DPRD menyoroti sejumlah isu strategis seperti meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun belum sehatnya kondisi fiskal daerah, serta masih adanya temuan BPK.
![]() |
Juru Bicara Badan Anggaran - Sudirsah Sujanto, S.Pd.B., S.I.P. |
Banggar juga menekankan perlunya reformasi sistem keuangan, penataan aset seperti di Gili Trawangan, serta pembenahan layanan dasar termasuk sektor kesehatan, infrastruktur, dan ketenagakerjaan.
Dalam pendapat akhirnya, Gubernur NTB menyampaikan penghargaan atas kerja Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD.
Ia menyatakan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti seluruh catatan strategis yang telah disampaikan.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan kesimpulan hasil reses kepada Gubernur NTB untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pewarta: TIM
0 Komentar