Kantor Inspektorat Kabupaten Bima yang berlokasi di Jalan Ksatria Nomor 3, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima
BidikNews.net - Kamis dinihari 7 Agustus 2025 sekitar pukul 03.50 Wita Kantor Inspektorat Kabupaten Bima yang berlokasi di Jalan Ksatria Nomor 3, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima terbakar, seluruh ruangan dan dokumen penting hangus dikhabarkan hangus ttak tersisa dilalap api.
Tim pemadam kebakaran Kota Bima setelah mendapat laporan kebakaran warga langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) akhirnya berhasil api yang berkobar berhasil dipadamkan setelah beberapa jam berusaha memadamkan kobaran api.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sumber api berawal dari ruangan secretariat kemudia menjalar ke seluruh ruangan kantor. Termasuk ruang Irban 1, 2, 3, 4, dan Irbansus, inspektur, evalap bersama sejumlah dokumen serta barang-barang penting lainnya hangus tak tersisa.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima Agus Salim kepada wartawan mengaku semua dokumen penting yang ada dalam kantor hangus terbakar. Tetapi Agus Salim belum dapat memberikan keterangan penyebab kebakaran mengingat proses penyelidikan sedang ditangani aparat kepolisian.
Spekulasi terkait terbakarnya Kantor Inspektorat Kabupaten Bima kian berkembang bahkan dikait-kaitkan dengan temuan Inspektorat pada sejumlah OPD sehingga dapat dikhawatirkan para pejabat bakal diperiksa APH.
Dokumen-dokumen serta barang-barang penting yang turut terbakar tersebut disebut menyimpan sejumlah bukti-bukti temuan hasil pemeriksaan Inspektorat yang melibatkan sejumlah pejabat pada beberapa OPD yang diduga melakukan penyimpangan penggunaan uang Negara.
Salah satu warga yang tidak ingin nmanya disebutkan melontarkan penyataan sindiran, meski kantor itu terbakar tetapi dokumen-dokumen yang menyimpan sejumlah data penting tentu telah disalin oleh untuk disimpan di file masing-masing petugas Inspektorat.
Pewarta: TIM
0 Komentar