Putri Apriyani (21), dan Pelaku yang ditangkap di Hu`u Dompu
BidikNews.net - Misteri tewasnya Putri Apriyani (21), wanita asal Indramayu yang ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya dengan luka bakar, kini terungkap.
Polisi berhasil menangkap pria bernama Alvian Maulana Sinaga atau AMS (23) yang merupakan kekasih korban sekaligus bekas anggota Polisi.
Toni juga menegaskan bahwa Alvian Maulana Sinaga dan Putri memiliki hubungan asmara. Kematian Putri meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban.
Setelah buron hampir dua pekan, Alvian Maulana Sinaga akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Polres Indramayu dan Polres Dompu.
Eks Polisi Alvian Maulana Sinaga ditangkap di di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Pelaku ditangkap saat sedang duduk sendirian di sebuah gubuk pinggir jalan.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah proses pengintaian panjang.
Fakta lain yang terungkap, Alvian Maulana Sinaga sebelumnya adalah anggota Polri aktif di Polres Indramayu dengan pangkat Bripda.
Namun, setelah kasus ini mencuat, sidang kode etik di Polda Jawa Barat menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Sidang etik yang digelar pada 14 Agustus 2025 itu memutuskan AMS telah melakukan perbuatan tercela berupa pembunuhan. Atas perbuatan tersebut, keluarga korban berharap hukum dapat memberi keadilan.
Keluarga berharap pelaku pembunuh keji itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancamannya maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pewarta: Iwan.Westom
0 Komentar