2 Politisi Beda Pendapat di Jembatan Lewamori, Mori Hanafi Sebut Akan Dibangun 2026, Harwoto Bilang Belum Mendesak

2 Politisi yang beda pendapat terkait rencana Pembanguan Jembatan Lewamori Bima
BidikNews.net,NTB - Anggota DPR RI asal NTB, Mori Hanafi, dari Partai NasDem menyebut pembangunan Jembatan Lewa Mori yang menghubungkan Desa Panda, Kecamatan Palibelo dengan Desa Sondosia, Kecamatan Bolo di Kabupaten Bima, akan mulai dibangun pada Agustus 2026 dengan APBN sebesar Rp1,2 triliun.

Hal itu disampaikan Mori Hanafi ketika melakukan dialog terbuka dengan tokoh Pulau Sumbawa dan para akademisi, di Bima, NTB, Rabu (22/10/2025) lalu.

Menurut Mori, proyek jembatan Lewamori tersebut memiliki nilai strategis karena mampu memangkas jarak dan waktu tempuh antara dua wilayah penting di Kabupaten Bima.

“Jalan itu strategis karena memangkas perjalanan lebih dari 40 menit, serta memangkas jarak 17 kilometer. Ia memperkirakan, dengan besaran anggaran dan kondisi lapangan yang ada, pengerjaan proyek akan berlangsung selama empat tahun.” Jelas Mori yang disambut senang warga masyarakat.

Lain halnya dengan anggota DPRD NTB, Fraksi partai Golkar Harwoto yang  justru menilai rencana pembangunan Jembatan Lewa Mori tidak terlalu mendesak kebutuhan masyarakat Bima.

Menurut Harwoto, proyek Pembangunan jembatan Lewa Mori yang dikabarkan menelan anggaran Ratusan Milyar itu sebaiknya dialihkan untuk pembangunan dua jalur jalan dari Bandara Sultan Muhammad Salahuddin hingga wilayah Kabupaten dompu

Namun pernyataan Harwoto ini ditantang keras Direktur Nasional Politik (NasPol) NTB, Ardiansyah. Ia menilai pernyataan Harwoto tidak berdasar pada kajian teknis maupun data yang jelas.

Kepada wartawan, Ardiansyah mengatakan, rencana proyek Jembatan Lewa Mori telah melalui proses kajian teknis dan ekonomi yang sangat komprehensif dengan melibatkan para ahli dari berbagai bidang, baik dari sisi desain, dampak sosial ekonomi, hingga efisiensi transportasi wilayah. 

Ardiansyah menuding Harwoto kurangnya memahami arah pembangunan infrastruktur jangka panjang. Sebagai anggota DPRD, seharusnya setiap pernyataan publik berlandaskan pada kajian intelektual dan data empiris, bukan sekadar asumsi.” Kata Ardiansyah. 

Selain itu, Ardiansyah juga menyebut adanya dugaan konflik kepentingan di balik sikap anggota Dewan NTB,Harwoto.  

Ardiansyah mengungkapkan, berdasarkan informasi publik, Harwoto diketahui memiliki usaha SPBU di jalur lama yang selama ini menjadi lintasan utama kendaraan dari dan ke wilayah tersebut.

“Jika Jembatan Lewa Mori terealisasi, maka otomatis arus kendaraan akan banyak beralih melewati jalur baru. Ini tentu akan mengurangi intensitas kendaraan di jalur lama, termasuk di sekitar SPBU miliknya,” tegas Ardiansyah.

Pewarta: TIM



0 Komentar