LBH-PPI Diresmikan H. Dharsyi Akib, S.H., M.H Dinobatkan Sebagai KETUM, Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si Didaulat Sebagai Ketua DEWAS

Ketika Pengukuhan Pengurus LBH-PPI di Hotel Mercuri Ancol Jakarta Utara pada Minggu, 23/11/25. Foto : kanan dan kiri, H. Dharsyi Akib, S.H., M.H Ketua Umm LBH-PPI dan Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si Ketua Dewan Pengawas LBH-PPI

BidikNews.net,Jakarta
– Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI) yang diresmikan beberapa waktu lalu telah memberi warna baru ditengah menjamurnya lembaga bantuan Hukum di Indonesia.

LBH-PPI yang diresmikan pada Minggu (23/11) di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara itu menjadi tonggak baru hadirnya para pegiat Hukum untuk melayani para pencari keadilan terutama warga masyarakat yang tidak mampu dan para pensiunan.

Peresmian LBH-PPI ketika itu dihadiri sejumlah pejabat Negara antara lain Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., dan Wakil Ketua Komisi Yudisial, Dr. Hj. Siti Nurdjanah, S.H., M.H.

Sejumlah tokoh lain yang hadir di acara peresmian dan pengukuhan tersebut seperti Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.H., Dr. Hendarman Supandji, SH., CN., dan Prof. Dr. Ermaya Suradinata, S.H., M.H., M.S.

Kehadiran LBH- PPI ditengan hiruk pikuk dinamikan hukum di republic ini sebagai wujud solidaritas dan pengabdian para pensiunan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat sekaligus untuk memberikan advokasi, edukasi dan pendampingan hukum yang berkeadilan secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu dan keluarga besar pensiunan khususnya.

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., dalam sambutannya ketika peresmian LBH-PPI mengapresiasi setinggi-tingginya kepada para pensiunan yang masih memiliki tekad kuat, untuk aktif menyibukkan diri dengan tugas pengabdian. Semoga harapannya, cita-cita yang mulia ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa kekompakan dan kerja keras para pengurus, anggota dan sekaligus masyarakat semua akan menjadi motor penggerak dari cita-cita yang luhur dari para pengurus dan anggota.

Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., dalam sambutannya berharap, LBH-PPI dapat berkiprah secara maksimal menjalankan tugasnya, untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Terlebih, dengan adanya penguatan lembaga bantuan hukum pasca disahkannya KUHAP.

Ketua Umum LBH-PPI, H. Dharsyi Akib, S.H., M.H.,

Sementara itu, Ketua Umum LBH-PPI, H. Dharsyi Akib, S.H., M.H., mengucapkan selamat bertugas dan mengingatkan, pengukuhan bukan sekedar seremonial. Tetapi, sebuah amanah besar yang akan diletakkan di pundak bersama.

Dalam sambutannya, Ketua Umum LBH-PPI, H. Dharsyi Akib, S.H., M.H.,ini menekankan agar LBH-PPI ini senantiasa, Menjaga integritas dan independensi LBH-PPI, Memperkokoh solidaritas antara pengurus dengan mitra strategis serta Meningkatkan profesionalisme dengan mengasah kemampuan dan pengetahuan hukum dan Senantiasa berkarya untuk mendampingi warga yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis.

Dari sejumlah pengurus LBH-PPI yang diresmikan ini terdapat sejumlah tokoh-tokoh penting yang memilki nama besar pada Mahkamah Agung yang menduduki sebagai Dewan Penasihat LBH-PPI, yaitu Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.CL, dan Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.

Sedangkan mantan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengawas LBH-PPI.

Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si mengakui belum satu bulan dikukuhkan pengurus LBH PPI sdh mulai intensif menangani berbagai kasus diantaranya Kasus Pembunuhan di Kalibata, Kasus sengketa beberapa Hotel di Jogja dan Bandung serta Team Relawan dokter dan Team Relawan Logistik di Aceh, Sumut dan Sumbar. 

Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si  Ketua Dewan Pengawas LBH-PPI

Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si juga berharap jika ada berbagai jenis kasus yang dimasyarakat yang dirasa diperlakukan tidak adil bisa meminta bantuan kepada LBH PPI untuk ditangani terutama bagi masyarakat umum dan pensiunan Indonesia  yang tidak mampu membayar jasa LBH lainnya.  

Tugas utama LBH (Lembaga Bantuan Hukum) adalah memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat miskin, buta hukum, dan tertindas, menjamin akses keadilan, serta mewujudkan persamaan kedudukan di hadapan hukum, melalui pendampingan, advokasi, dan edukasi hukum untuk memperjuangkan hak-hak mereka. LBH berperan penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan efisien bagi semua warga negara, sesuai amanat undang-undang. 

Ketua Dewan Pengawas LBH-PPI Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si dalam ketarangannya mengatakan bahwa, LBH-PPI hadir untuk membantu dan menjamin Akses Keadilanbagi setiap orang, terutama yang lemah, sekaligus memberikan pendampingan hukum (litigasi dan non-litigasi), konsultasi, dan pembelaan secara gratis.

Singkatnya, LBH-PPI hadir sebagai garda terdepan dalam penegakan hak-hak hukum bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi atau kurang memahami hukum, sekaligus memastikan tidak ada warga negara yang terhalang keadilannya” tegas Saleh Umar.

Pewarta: TIM



0 Komentar