Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Muntung Azan Dilaksanakan di Polres Lombok Tengah, Keluarga Tuntut Keadilan

Suasana ketika Rekobtruksi kasus Pembunuhan berencana di desa Muntung Azan yang dilaksanakan dihalaman Polres Lombok Tengah
BidikNews.net,Lombok Tengah – Udara di halaman Polres Lombok Tengah terasa kaku dan penuh kesedihan pada hari ini.

‎Puluhan warga, termasuk keluarga korban, berkumpul menyaksikan proses rekonstruksi kejadian pembunuhan berencana yang menimpa MW di Desa Muntung Ajan, Dusun Batundace, Kecamatan Praya Barat Daya, beberapa bulan lalu. 

‎Proses yang berlangsung hingga pukul 1 siang, dilakukan tahap demi tahap, membawa semua yang hadir kembali ke momen penderitaan – membuat sebagian anggota keluarga korban menangis histeris, tidak mampu menahan kesedihan dan kemarahan terhadap perbuatan pelaku, IR alias Belo.
‎ 
‎Kasus yang mulai bergulir sejak beberapa bulan yang lalu terus menjadi sorotan masyarakat Lombok Tengah, bukan hanya karena kejamnya perbuatan, tetapi juga karena motif yang berasal dari tuduhan yang belum terbukti dan ritual yang menjadi bagian dari latar budaya lokal. 

‎Keluarga korban yang diwakili Ahmad Halim tidak ragu menyampaikan tuntutan tegas dalam konferensi pers yang diadakan segera setelah rekonstruksi selesai.
‎ 
‎"Sodara kami tidak pernah melakukan pencurian HP, malah ia dituduh lalu dicampur racun oleh sang pelaku," ujar Halim dengan nada sedih yang terasa jelas, sambil menyilang tangan di dada. 

‎Ia menegaskan bahwa keluarga menginginkan penegakan hukum seadil-adilnya, bahkan meminta hukuman seberat-beratnya berupa hukuman seumur hidup atau mati kepada Belo. 

‎"Kita tidak mau kasus ini terlewatkan dengan hukum yang ringan – dia telah merenggut nyawa seorang insan yang tidak bersalah," tambahnya.
‎ 
‎Menurut informasi yang diperoleh dari penyidik dan saksi yang bersedia berbicara, motif pembunuhan diduga berasal dari kecewa Belo ketika MW menolak untuk mengakui tuduhan mencuri HP-nya. 

‎Kejadian bermula pada malam hari ketika Belo menyadari bahwa HP-nya hilang. Karena pada saat itu hanya mereka berdua yang berada di kamar, Belo langsung menunjuk MW sebagai pelaku pencurian.
‎ 
‎"Daripada melaporkan ke polisi, Belo memilih untuk melakukan ritual dengan air yang di dapat dari makam nyatok ucap belo saat rekonstruksi di gelar. 

‎Air tersebut dipercikkan di lokasi hilangnya HP, dengan harapan akan memberikan tanda siapa yang sebenarnya mencurinya. Namun setelah dua hari berlalu tanpa hasil apapun, kemarahan Belo semakin memuncak.
‎ 
‎Tanpa berpikir panjang, Belo kemudian pergi ke toko sembako terdekat untuk membeli racun. "Dia berkata, 'jika dia tidak mengakui dengan ritual, maka dia harus minum air sumpah untuk membuktikan kesuciannya,'" katanya. 

‎Racun tersebut kemudian dicampurkannya ke dalam sebotol air, yang kemudian ia berikan kepada MW dengan alasan sebagai "air sumpah". 

‎Merasa tidak bersalah dan ingin membuktikan kebenaran dirinya, MW menuruti permintaan Belo – namun segera mengalami kejang-kejang parah dan meninggal dunia hanya dalam beberapa menit setelah meminum air beracun itu.
‎ 
‎Proses rekonstruksi yang dilakukan oleh tim yang tergabung dalam penyidik Polres Lombok Tengah meminta pelaku Belo dan beberapa saksi untuk menirukan kembali setiap tahap kejadian – mulai dari ketika Belo menyadari HP hilang, melakukan ritual, membeli racun, hingga memberikan air beracun kepada MW. Setiap langkah dilakukan dengan cermat, diawasi oleh penyidik dan pengawas hukum.
‎ 
‎Ketika adegan pemberian air beracun dipentaskan kembali, suasana tiba-tiba menjadi tenang sebelum kemudian terputus oleh tangisan histeris dari beberapa keluarga MW. Dia terjatuh di tanah halaman polres, menangis teresak-esak sambil memanggil nama almarhum. 

‎"Kenapa dia harus melakukan itu? Anak Saya tidak pernah salah apapun!" teriaknya, sebelum ditopang oleh keluarga lain.
‎ 
‎Ahmad Halim yang melihat momen itu juga tampak menyeka air mata. "Ini sungguh menyakitkan, melihat kembali apa yang terjadi pada sodara kita. Tapi ini perlu dilakukan agar semua bukti menjadi jelas dan tidak ada kesalahpahaman," katanya. 

‎Ia menambahkan bahwa keluarga korban mendukung penuh tindakan Abdul Azis (anggota keluarga yang pertama kali meminta rekonstruksi ulang) agar bukti-bukti menjadi lebih nyata dan tidak dapat dinegosiasikan di pengadilan.
‎  
‎Selain tuntutan hukuman berat, Halim juga menyampaikan kekhawatiran tentang dampak yang bisa terjadi jika putusan pengadilan dianggap tidak adil. 

‎"Saya khawatir jika putusan pengadilan dan ancamannya ringan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi perang saudara," tegasnya, menyoroti kondisi sosial di desa yang mulai memanas karena kasus ini.
‎ 
‎Menurutnya, banyak warga desa yang merasa kesal dengan perbuatan Belo dan menginginkan agar dia mendapatkan hukuman yang sepadan. 

‎"Masyarakat sudah tidak tahan lagi dengan kejahatan yang tidak ditegakkan hukumnya. Jika keadilan tidak datang, kita tak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya," ujar Halim. 

‎Ia juga mengapresiasi kerja penyidik yang telah melakukan proses penyidikan dengan cermat, namun menekankan bahwa perlu ada kepastian bahwa kasus ini akan dituntut sampai tuntas.
‎ 
‎"Kami dari pihak keluarga meminta agar aparat tidak ragu untuk memutuskan kasus ini. Kami akan terus mengawal dan meminta untuk segera dilakukan autopsi dan rekonstruksi agar tidak terjadi praduga-praduga yang tidak kita inginkan," tutupnya. 

‎Ia menambahkan bahwa tanpa autopsi, keluarga merasa bahwa bukti-bukti yang ada belum sepenuhnya lengkap dan bisa menjadi titik lemah di pengadilan.
‎ 
‎Meskipun ada ketidakpuasan terkait autopsi, Halim mengungkapkan bahwa ada catatan besar terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Lombok Tengah. 

Keluarga korban tuntut keadilan
Menurutnya, pernyataan Kapolres Lombok Tengah Eko yusmiarto, telah jelas menentukan bahwa ini adalah kasus pembunuhan berencana.
‎ 
‎"Hasil uji lab telah keluar, dan dari air yang diminumkan kepada MW sudah jelas terdeteksi racun. Ini sudah bisa dikategorikan sebagai bukti kuat, termasuk bukti yang menunjukkan bahwa pelaku yang memberikan racun tersebut," pihak kepolisian juga  menyatakan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menuntut pelaku ke pengadilan. 

‎"Kita akan melakukan proses hukum sepenuhnya, tanpa memihak siapapun. Keadilan harus tercapai untuk keluarga korban.
‎ 
‎Kasus pembunuhan berencana ini terus menjadi perhatian utama masyarakat Lombok Tengah, yang menginginkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan tegas. 

‎Banyak warga yang hadir di lokasi rekonstruksi menyatakan dukungan kepada keluarga korban dan harapan bahwa pelaku akan mendapatkan hukuman yang sepadan.
‎ 
‎"Saya harap pengadilan akan memutuskan dengan adil. Orang yang membunuh harus mendapatkan hukuman yang pantas, agar tidak ada lagi kejahatan seperti ini di desa kita," ujar Keluarga korban, seorang warga Desa Muntung Ajan. 

‎Keluarga korban juga berharap bahwa semua bukti yang terkumpul – termasuk hasil dari rekonstruksi hari ini dan hasil uji lab – akan menjadi landasan yang kuat untuk menjatuhkan hukuman yang sepadan kepada Belo, sehingga keadilan dapat tercapai dan kesedihan keluarga bisa sedikit mereda.
‎ 
‎ Pewarta: Tim

0 Komentar