BidikNews.net,Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan masih adanya SPPG yang lalai dalam memaastikan kualitas makanan, sehingga pemberian MBG ke penerima manfaat justru berujung kejadian yang tidak diinginkan seperti keracunan. Atas pelanggaran ini, BGN menghentikan operasionalnya sementara.
Kepala BGN Dadan Hindayana
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan penghentian ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap standar mutu makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.
"SPPG yang mengalami kejadian kami hentikan operasionalnya, dan lamanya penghentian tergantung seberapa berat kasus yang terjadi," kata Dadan di Bogor, dirilis detikhealt Sabtu (28/2/2026).
Evaluasi dilakukan setelah adanya laporan terkait gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan kualitas makanan. Dalam pencatatan BGN, satu kejadian dihitung berdasarkan satuan pelayanan, sementara jumlah penerima manfaat yang terdampak dapat berbeda-beda.
Pada periode sebelumnya, lanjut Dadan, ada sekitar 50 SPPG yang mengalami kejadian, dengan jumlah gangguan pencernaan atau dugaan keracunan sekitar 1.200 orang penerima manfaat.
BGN meminta SPPG memperjelas informasi menu, nilai gizi, dan harga komponen makanan agar penyajian lebih transparan serta mudah dievaluasi.
Pewarta: TIm
0 Komentar