BidikNews.net,Jakarta
- Bersama 400 ribu buruh dari berbagai daerah di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto memperingati Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Jumat, 1 Mei 2026.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang dipimpinnya dalam satu tahun terakhir diarahkan untuk membela kepentingan seluruh rakyat Indonesia, khususnya kaum buruh, antara lain: 

- Ibu Marsinah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan dan pengorbanannya bagi hak-hak kaum buruh Indonesia.

- Setelah penantian panjang selama lebih dari dua dekade, Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akhirnya resmi disahkan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para pekerja rumah tangga.

- Pemerintah meratifikasi Konvensi ILO untuk Awak Kapal Perikanan melalui Perpres Nomor 25 Tahun 2026 guna memastikan perlindungan, keselamatan kerja, dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan Indonesia.

- Presiden juga menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 guna memperkuat perlindungan bagi para pengemudi transportasi online dan pekerja sektor digital.

- Selain itu, Pemerintah telah mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). dan berbagai kebijakan lainnya.

“Saya menyadari, saya merasakan, dan saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Seorang yang bekerja dengan badannya, dengan keringatnya, dengan tangannya, dia adalah seorang yang mulia, seorang bekerja dengan halal. Seorang berjuang untuk anaknya, untuk istrinya. Tiap hari, seorang yang bekerja dengan jujur, pengalaman saya, para pekerja, para petani, para nelayan, justru yang hidupnya susah mereka adalah orang-orang yang jujur, orang-orang yang ikhlas,” ungkap Kepala Negara. (Sumber:Seskab RI)

Pewarta: TIM

0 Komentar