BidikNews.net,NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel. 
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal
Melalui Validasi Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Pemprov NTB menjadikan momentum ini untuk evaluasi yang objektif dan komprehensif, Jumat (19/6/2026).
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (Miq Iqbal), menegaskan bahwa reformasi ini bukan semata-mata mengejar angka indeks, melainkan membangun sistem pertanggungjawaban yang kuat dan berdampak luas bagi masyarakat.
"Fokus utama kami adalah membenahi sistem. Lebih baik membutuhkan waktu sedikit lebih lama, tetapi tata kelolanya semakin baik, hasilnya lebih akuntabel, berdampak luas bagi masyarakat, dan tidak mengulang kesalahan yang sama secara terus-menerus," tegas Miq Iqbal.
Untuk mencapai target tersebut, Pemprov NTB menjalankan 3 strategi utama:
• Pembenahan Sistem & Tata Kelola: Penataan organisasi dengan menyederhanakan struktur perangkat daerah dari 44 menjadi 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih adaptif dan efektif.
• Efisiensi Birokrasi & Optimalisasi Aset: Menyiapkan 30 pejabat fungsional penilai aset serta meningkatkan kompetensi aparatur pengawasan demi akurasi data kebijakan.
• Kemandirian Fiskal: Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi keberlanjutan pembangunan.
Kerja keras ini membuahkan hasil nyata. Skor IPKD Provinsi NTB secara konsisten melonjak dari 58,30 (2021) menjadi 73,11 (2024).
Dengan perbaikan sistem yang terus berjalan, Pemprov NTB optimistis nilai IPKD tahun 2026 akan jauh lebih baik demi menghadirkan tata kelola keuangan yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(sumber: Kominfotikntb).
Pewarta: TIM

0 Komentar