Ditjen Pendis Evaluasi Program NGOPI dan Pokir DPR RI 2025, Siapkan Pelaksanaan Program 2026

Kegiatan Evaluasi Program Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPR RI Tahun 2025 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 8–10 Juli 2026. 
BidikNews.net,Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Program Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPR RI Tahun 2025 sekaligus Tindak Lanjut Pelaksanaan Tahun 2026 di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 8–10 Juli 2026. 

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh para pimpinan Direktorat Teknis Ditjen Pendis, tim pelaksana program, serta 26 Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dari seluruh Indonesia sebagai mitra utama pelaksanaan program di daerah.

Forum ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan Program Peningkatan Mutu Pendidikan Islam melalui skema Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) yang selama ini dijalankan melalui mekanisme Swakelola Tipe II, sekaligus menyusun strategi implementasi program tahun 2026 agar lebih efektif, akuntabel, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan Islam di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Ditjen Pendidikan Islam menegaskan bahwa Program NGOPI bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sebuah instrumen strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan, serta memperluas diseminasi kebijakan pendidikan Islam kepada masyarakat. 

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Mataram, Prof. DR. H. Maimun Zubair, M. Pd turut hadir dalam kegiatan tersebut
Program ini diwujudkan melalui berbagai bentuk kegiatan seperti seminar, workshop, sosialisasi, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan kapasitas SDM yang melibatkan guru, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, santri, pengasuh pesantren, hingga masyarakat luas. 

Program tersebut juga merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Agama dan DPR RI dalam mendukung pemerataan akses informasi kebijakan serta peningkatan mutu layanan pendidikan Islam di berbagai daerah.

Evaluasi terhadap pelaksanaan tahun 2025 menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Dari total anggaran sebesar Rp82,6 miliar, realisasi mencapai sekitar Rp76,45 miliar atau 92,5 persen. 

Capaian tersebut menunjukkan bahwa mayoritas PTKIN mampu melaksanakan program dengan tingkat penyerapan anggaran yang tinggi, sekaligus mencerminkan komitmen seluruh pelaksana dalam menjalankan amanah program secara bertanggung jawab.

Secara khusus, sejumlah PTKIN berhasil mencatatkan realisasi anggaran mencapai 100 persen, termasuk UIN Mataram yang memperoleh alokasi sebesar Rp5,88 miliar dan mampu merealisasikannya secara penuh. 

Keberhasilan tersebut menjadi indikator bahwa koordinasi antara Ditjen Pendis, PTKIN, dan para mitra di daerah telah berjalan dengan baik.

Namun demikian, forum evaluasi juga mengidentifikasi berbagai tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama. Beberapa persoalan yang mengemuka antara lain masih adanya perbedaan persepsi terhadap regulasi, perlunya peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan, waktu persiapan kegiatan yang relatif singkat, ketepatan sasaran peserta, hingga perlunya penyempurnaan proses perencanaan dan pelaporan kegiatan. 

Untuk menjawab tantangan tersebut, Ditjen Pendis telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi, seperti penyamaan persepsi terhadap regulasi, penyusunan timeline bersama, penguatan koordinasi, serta mendorong setiap kegiatan menghasilkan luaran akademik berupa publikasi atau book chapter.

Kehadiran 26 Dekan FTK PTKIN se-Indonesia dalam forum ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dengan perguruan tinggi. Sebagai pelaksana utama Program NGOPI di lapangan, FTK memiliki posisi strategis dalam mengintegrasikan program peningkatan mutu pendidikan Islam dengan kebutuhan nyata masyarakat, guru, madrasah, maupun pesantren.

Dalam diskusi yang berlangsung selama tiga hari, para dekan menyampaikan berbagai pengalaman, praktik baik (best practices), serta masukan konstruktif mengenai pelaksanaan program tahun sebelumnya. Pertukaran pengalaman tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas pelaksanaan program secara nasional sekaligus memperluas inovasi dalam pengembangan pendidikan Islam.

Memasuki tahun 2026, Ditjen Pendis merancang skema pelaksanaan yang lebih besar. Program akan dilaksanakan di 17 provinsi melalui 26 PTKIN dengan target 1.245 kegiatan yang melibatkan 43 narasumber dari DPR RI. Sasaran kegiatan meliputi guru, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, siswa, masyarakat umum, hingga pesantren yang memiliki satuan pendidikan madrasah maupun perguruan tinggi.

Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp112,05 miliar, yang terbagi pada Direktorat GTK Madrasah, Direktorat KSKK Madrasah, dan Direktorat PTKI. Seluruh pembiayaan tetap menggunakan mekanisme Swakelola Tipe II dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Forum ini juga menghasilkan kesepakatan mengenai tahapan pelaksanaan program tahun 2026. PTKIN diminta segera menyusun proposal kegiatan sesuai alokasi anggaran yang telah ditetapkan, dilanjutkan dengan penetapan perguruan tinggi penyelenggara, penandatanganan perjanjian kerja sama, pencairan anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan mulai 1 Agustus 2026. Seluruh tahapan tersebut dirancang agar proses implementasi berjalan lebih sistematis, tepat waktu, dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan PTKIN, keterlibatan dalam Program NGOPI tidak hanya bermakna sebagai pelaksana kegiatan pemerintah, tetapi juga menjadi ruang pengabdian akademik kepada masyarakat. Melalui program ini, kampus hadir lebih dekat dengan kebutuhan guru, madrasah, pesantren, dan masyarakat dalam menghadirkan pendidikan Islam yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus tetap berakar pada nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

Melalui kegiatan evaluasi dan penyusunan tindak lanjut ini, Ditjen Pendidikan Islam berharap pelaksanaan Program NGOPI tahun 2026 semakin berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan dampak yang lebih luas terhadap peningkatan mutu pendidikan Islam nasional. 

Kolaborasi yang kuat antara Kementerian Agama, DPR RI, dan seluruh PTKIN diyakini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem pendidikan Islam yang unggul, inklusif, profesional, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

Pewarta: TIM


0 Komentar