BidikNews.net,NTB - Pemerintah Provinsi NTB melalui Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTB Periode 2026–2029 berkomitmen penuh untuk melahirkan komisioner yang berintegritas, kompeten, dan independen.
Dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Sidang Komisi I DPRD Provinsi NTB, Senin (6/7/2026), Ketua Tim Seleksi, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa seluruh mekanisme seleksi akan diperketat demi memastikan proses berjalan objektif, transparan, serta bebas dari segala bentuk intervensi.
Poin Penting Penguatan Tahapan Seleksi:
• Validasi Administrasi Berlapis: Menggunakan pedoman checklist yang seragam dan verifikasi langsung ke instansi penerbit dokumen guna menjamin keabsahan data peserta.
• Tes Tertulis Berbasis CAT: Menyiapkan 100 bank soal komprehensif (regulasi penyiaran, wawasan kebangsaan, media digital, hingga muatan lokal) dengan sistem pengamanan ketat bersama BKD NTB.
• Tes Psikologi Profesional: Melibatkan asesor dari UPTD Penilaian Kompetensi BKD NTB untuk mengukur aspek kepribadian, stabilitas emosi, dan kepemimpinan.
• Wawancara Terukur: Menggunakan pedoman indikator penilaian yang seragam untuk meminimalkan subjektivitas dan menggali integritas serta kesiapan menghadapi era digital.
"Kredibilitas sebuah lembaga diawali dari kredibilitas proses seleksinya. Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun hukum." Tegas Ketua Tim Seleksi KPID NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik.
Mari bersama-sama kita kawal proses seleksi ini demi hadirnya kualitas penyiaran yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab di Bumi Gora."tutup Ahsanul Khalik.
Pewarta: Tim

0 Komentar