Penyelenggara negara harus jujur, adil, terbuka, dan tepercaya, serta mampu membebaskan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Gambar: Repro BidikNews
BidikNews.net - Kalimat di atas adalah sebagian dari bunyi Pasal 2 Ayat (1) Ketetapan Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Pada Ayat (1) disebutkan, penyelenggara negara pada lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Pejabat tidak jujur adalah penyelenggara negara yang melanggar prinsip integritas, seperti tidak transparan melaporkan harta kekayaan, melakukan korupsi, atau menyalahgunakan wewenang. Hal ini merusak kepercayaan publik dan melanggar etika pemerintahan
Jika seorang pejabat publik terbukti menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik pribadi, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Kita tidak perlu terlebih dahulu membahas bahwa berbohong adalah dosa. Yang jauh lebih penting adalah memahami bahwa pejabat publik memegang amanah rakyat. Setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik menjadi dasar masyarakat dalam memahami, menilai, bahkan mendukung suatu kebijakan.
Transparansi bukan sekadar slogan. Transparansi adalah kewajiban. Rakyat berhak mengetahui dari mana anggaran berasal, bagaimana kebijakan disusun, apa dampaknya, serta apa alasan pemerintah mengambil keputusan tertentu. Informasi yang jujur dan terbuka akan melahirkan kepercayaan.
Sebaliknya, informasi yang menyesatkan hanya akan menumbuhkan kecurigaan dan memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat. Masyarakat juga tidak terlalu menuntut pemerintah harus selalu sempurna.
Kesalahan dalam mengambil kebijakan bisa saja terjadi. Namun, yang tidak dapat dibenarkan adalah ketika informasi kepada publik tidak disampaikan secara jujur atau tidak sesuai dengan kenyataan.
Mengakui kekeliruan justru menunjukkan integritas, sedangkan mempertahankan narasi yang bertentangan dengan fakta hanya akan menggerus kepercayaan publik.
Tak sedikit pejabat – pejabat pemerintah yang selalu mencari cara pembenaran atas semua tindakan dan kebijakan meski itu harus berbohong dan menipu. Ingat.! kejujuran merupakan fondasi utama bukan ancaman bagi pejabat.
Sayangnya, yang sering terjadi adalah sebaliknya: laporan dipoles agar terlihat baik, angka dirangkai agar terdengar meyakinkan, dan bahasa dibungkus sedemikian rupa agar “bapak senang.” Sementara rakyat diminta percaya bahwa semuanya baik-baik saja
Jika ketidakjujuran ini terus dipelihara, bangsa bukan sedang berjalan menuju pemulihan, melainkan sedang melaju menuju sebuah tembok krisis dengan kecepatan tinggi.
Selama cadangan daya tahan masih tersedia, semuanya tampak aman. Namun ketika “saku kanan da kiri kiri” mulai kosong, maka benturan kepercayaan masyarakat tak lagi bisa dibendung bahkan benturan itu akan terasa nyata. Dan yang pertama kali menerima pukulan paling keras adalah rakyat kecil.
Sudah saatnya kita semua mengakhiri tradisi berbohong ini. Rakyat bukan masyarakat yang rapuh. Bangsa ini sudah berkali-kali membuktikan bahwa ia mampu menghadapi kesulitan asal diajak bicara dengan jujur dan diperlakukan sebagai mitra, bukan sekadar objek propaganda.
Yang dibutuhkan hari ini bukan pejabat yang terus-menerus mengatakan “aman” di tengah badai. Yang dibutuhkan adalah pemimpin yang berani berkata jujur, bukannya bertahan dengan kebohongan.
Kejujuran memang tidak selalu nyaman. Ia bisa membuat pasar gelisah untuk sesaat, bisa menurunkan popularitas, bahkan mungkin mengguncang kursi kekuasaan.
Tetapi ketidakjujuran selalu jauh lebih mahal. Sebab, ketika seorang pejabat memilih berbohong demi menjaga citra, sesungguhnya ia sedang mencuri waktu untuk bersiap menghadapi kenyataan.
Negeri ini membutuhkan pemimpin yang berani berkata apa adanya, bukan sekadar menyampaikan apa yang ingin didengar masyarakat. Sebab, modal terbesar sebuah pemerintahan bukan hanya kekuasaan atau anggaran, melainkan kepercayaan rakyat.
Karena ketika kepercayaan itu hilang, pertanyaan yang akan terus menggema adalah: Jika pejabat publik saja tidak jujur, lalu kepada siapa lagi rakyat harus percaya? (dihimpun dari berbagai sumber)
Pewarta: TIM
0 Komentar