BidikNews, NTB - Ancaman radikalisme di Indonesia kini bergeser ke ruang digital. Pola penyebaran paham radikalisme kini semakin bergeser dan menyasar generasi muda melalui ruang digital, seperti media sosial dan game online. Paham ekstrem menyebar lewat media sosial dan internet untuk menyasar generasi muda serta anak-anak.
Pemerintah Provinsi NTB bersama aparat terus memetakan wilayah rentan dan memperkuat wawasan kebangsaan guna meredam bahaya intoleransi. Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB bersama Kejaksaan Agung dan instansi terkait melalui Rapat Koordinasi di Kantor Kejati NTB, Kamis (13/8).
Kondisi ini tidak bisa dianggap remeh. Dinas Sosial P3A Provinsi NTB menemukan fakta mengejutkan bahwa terdapat belasan anak usia 12-19 tahun di NTB yang telah terpapar paham radikal melalui dunia maya.
Mirisnya, beberapa di antaranya bahkan sampai memiliki kemampuan teknis merakit bahan berbahaya dan melakukan peretasan.
Anak muda, termasuk kelompok mahasiswa adalah salah satu target penting yang kerap disasar berbagai kelompok radikal untuk dipengaruhi dan direkrut sebagai simpatisan gerakan radikal di berbagai belahan dunia. Mereka direkrut melalui berbagai cara, terutama dengan memanfaatkan komunikasi di dunia maya.
Di era digital, metode yang dikembangkan kelompok garis keras untuk menyebarkan paham radikalisme tidak lagi melalui pertemuan face to face di dunia offline, melainkan telah banyak memanfaatkan teknologi informasi dan internet.
Perkembangan penggunaan internet yang makin massif serta aplikasi social media dan social networking seringkali dimanfaatkan kelompok garis keras untuk menyebarkan ideologi radikal dan mempropagandakan doktrin-doktrin, menjajagi dan menjaring kader-kader potensial, bahkan menyuarakan ajakan melakukan jihad menyerang kelompok lain yang dinilai telah banyak menyengsarakan umat Islam.
Tentunya, sebagai langkah mitigasi dan pencegahan, Pemprov NTB terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk melindungi anak-anak kita:
1. Edukasi & Literasi Digital: Diskominfotik NTB terus menggencarkan literasi digital dan bekerja sama dengan Densus 88. Bersama Bakesbangpoldagri dan Dikpora, pemerintah juga tengah mendorong aturan pembatasan medsos bagi anak di bawah 16 tahun.
2. Penguatan Ekonomi Masyarakat: Mencegah radikalisme juga dilakukan dari sisi kesejahteraan. Dinas Koperasi dan UMKM NTB telah memberdayakan 1.166 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berbadan hukum agar membawa manfaat nyata bagi ekonomi warga.
Pemprov NTB melalui Dinas Komunikasi dan Informasi mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak.
Memang digital bisa menjadi jendela ilmu yang luar biasa, namun butuh pendampingan agar tidak menjadi pintu masuk konten yang merusak masa depan mereka.
Pewarta: TIM



0 Komentar