Ketika Manusia Kehilangan Rasa Cukup, Oleh Prof. DR. H. Maimun, M. Pd


Ada sebuah ungkapan filosofis yang dinisbatkan kepada Diogenes, seorang filsuf Yunani kuno, beliau mengatakan: “Manusia sejati bukanlah yang memiliki segalanya, tetapi yang tidak membutuhkan apa-apa.” Kalimat ini terkesan sederhana tetapi menyimpan tamparan keras bagi kehidupan manusia modern. Di tengah dunia yang berlomba-lomba mengejar kekayaan, jabatan, kekuasaan, dan kemewahan, Diogenes seolah mengajak kita berhenti sejenak, lalu bertanya: sebenarnya sampai kapan manusia akan merasa cukup?

Diogenes dikenal sebagai pemikir yang menjalani kehidupan bersahaja dan menantang kemapanan sosial. Baginya kebahagiaan tidak harus dibeli dengan kekayaan, dan kebebasan tidak ditentukan oleh banyaknya harta yang dimiliki. Semakin seseorang mampu membebaskan dirinya dari keinginan yang tidak terkendali, semakin besar pula kemerdekaan yang dapat ia rasakan, sebab orang yang selalu menginginkan lebih, akan terus merasa kekurangan, sekalipun seluruh dunia telah berada dalam genggamannya.

Masalah terbesar manusia hari ini mungkin bukan karena ia tidak memiliki sesuatu dalam kapasitas yang cukup banyak, melainkan karena ia tidak lagi tahu kapan harus berhenti menginginkan sesuatu, karena ketika rasa cukup itu hilang, maka kebutuhan perlahan berubah menjadi keinginan yang tak berujung, dan keinginan itu dapat menjelma menjadi keserakahan.

Pembabatan hutan misalnya, dilakukan dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan industri dan perdagangan, gunung dikeruk untuk mengambil mineral yang terkandung di dalamnya, tanah dibongkar, laut dieksploitasi, dan hasil bumi dikeluarkan sebanyak-banyaknya demi mengejar angka pertumbuhan ekonomi. Semua itu sering dibungkus dengan kata-kata yang terdengar indah: pembangunan, investasi, modernisasi, dan kemajuan. Padahal di balik istilah-istilah tersebut, selalu ada pertanyaan mendasar yang perlu dijawab: kemajuan untuk siapa?, keuntungan bagi siapa?, dan kerusakan yang harus ditanggung oleh siapa?

Kita juga menyaksikan kebakaran hutan dan lahan yang berulang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Api melalap pepohonan, asap mengganggu pernapasan, satwa kehilangan habitat, dan masyarakat harus menghadapi dampak lingkungan yang tidak ringan. Setiap kali hutan terbakar, kita seharusnya tidak hanya bertanya berapa hektare lahan yang hangus?, tetapi kita jarang sekali menyoal, mengapa kerusakan itu terus berulang dan bagaimana mencegahnya?. Penyebab kebakaran memang beragam, mulai dari faktor alam hingga aktivitas manusia, sehingga setiap kejadian perlu ditelusuri secara cermat, namun apabila pembakaran dilakukan dengan sengaja hanya untuk membuka lahan demi keuntungan sesaat, sesungguhnya kita sedang berhadapan dengan persoalan moral yang serius.

Hutan bukan sekadar kumpulan pohon yang dapat dihitung berdasarkan nilai jual kayunya, akan tetapi ketahuilah bahwa hutan adalah penjaga mata air, pelindung tanah, penyerap karbon, rumah bagi keanekaragaman hayati, sekaligus penopang kehidupan manusia itu sendiri. Ketika hutan dihancurkan, yang hilang bukan hanya pepohonan, melainkan juga sumber kehidupan—air dapat terganggu, tanah kehilangan daya tahannya, banjir dan longsor mengancam permukiman, sementara masyarakat yang hidup bergantung pada alam harus menanggung akibatnya.

Begitu pula gunung dan kekayaan mineral yang terkandung di dalamnya, di mata manusia yang dikuasai oleh kerakusan, gunung mungkin hanya tampak sebagai cadangan kekayaan yang belum digali. Namun bagi kehidupan yang berkelanjutan, gunung merupakan bagian dari ekosistem yang menopang air, tanah, tumbuhan, hewan, dan manusia. Ketika gunung diperlakukan hanya sebagai komoditas, sungguh kita sedang mereduksi alam yang kompleks menjadi angka-angka keuntungan, kita lupa bahwa alam memiliki batas, sedangkan keinginan manusia dapat terus membesar tanpa ujung.

Di sinilah kita perlu membedakan antara memanfaatkan alam dan mengeksploitasinya secara berlebihan. Mengelola tambang, membangun industri, memanfaatkan hutan, dan mengembangkan perkebunan bukanlah sesuatu yang otomatis salah, akan tetapi yang menjadi persoalan adalah ketika kegiatan tersebut mengabaikan batas ekologis, merampas hak masyarakat, menghancurkan habitat, serta meninggalkan kerusakan yang harus ditanggung generasi berikutnya. Pembangunan yang kehilangan tanggung jawab ekologis mungkin menghasilkan kekayaan bagi segelintir orang, tetapi mewariskan kemiskinan lingkungan bagi banyak orang, terutama bagi generasi berikutnya.

Dalam konteks eksploitasi alam, apakah kemajuan yang digaung-gaungkan benar-benar membuat manusia lebih sejahtera, atau justru membuatnya semakin diperbudak oleh keinginan untuk memiliki lebih banyak?. Pertanyaan tersebut sejalan dengan gagasan Aldo Leopold, seorang pemikir etika lingkungan, yang memperluas tanggung jawab moral manusia terhadap tanah, air, tumbuhan, dan hewan sebagai bagian dari komunitas kehidupan. Beliau mengatakan, bahwa alam tidak semestinya diperlakukan hanya sebagai alat untuk memenuhi kepentingan manusia, sebab manusia merupakan bagian dari jaringan kehidupan yang saling bergantung, maka merusak alam demi keuntungan sesaat, sesungguhnya berarti merusak fondasi kehidupan itu sendiri.

Di samping eksploitasi alam, coba kita tengok persoalan korupsi di negeri kita, bukan sekadar persoalan uang yang berpindah dari kas negara ke tangan yang tidak berhak, akan tetapi di balik itu ada hak masyarakat yang terabaikan, pembangunan yang terhambat, layanan publik yang kehilangan dukungan, dan kepercayaan terhadap institusi yang dapat terkikis. Uang yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat justru berisiko menjadi alat untuk memperkaya diri sendiri.

Di sinilah kita menemukan ironi yang menyakitkan—ada orang yang telah memiliki kekayaan, tetapi masih tergoda mengambil yang bukan haknya, ada orang yang telah menduduki jabatan tinggi, tetapi masih ingin memperbesar kekuasaannya dengan cara yang melanggar aturan, ada pula pihak yang telah memperoleh keuntungan dari sumber daya alam, tetapi masih terus mengeksploitasi lingkungan tanpa memperhitungkan dampak jangka panjangnya.

Persoalannya bukan semata-mata karena manusia membutuhkan sumber daya alam atau menginginkan kesejahteraan, akan tetapi ketika kebutuhan berubah menjadi keserakahan, dan keserakahan menyamar sebagai kemajuan, atau ketika keuntungan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan, hutan hanya dipandang sebagai kayu, gunung hanya sebagai tambang, sungai hanya sebagai sumber produksi, dan jabatan hanya sebagai kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Di situlah alam kehilangan maknanya sebagai ruang kehidupan bersama, sementara amanah kehilangan maknanya sebagai tanggung jawab moral.

Islam sejak awal telah mengingatkan manusia agar tidak terperangkap dalam perlombaan mengumpulkan kekayaan dan kekuasaan. Allah Swt. berfirman dalam Surah At-Takatsur ayat 1: “Al haaku mut takathur, Hatta zurtumul-maqoobir”. Artinya: Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.”

Peringatan yang lebih tegas terdapat dalam Surah Al-A’raf ayat 56: “Wa lā tufsidū fil-arḍi ba‘da iṣlāḥihā.” Artinya: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik.” (QS. Al-A’raf [7]: 56). 

Kedua Ayat di atas menjadi landasan moral bahwa bumi bukan ruang bebas untuk dirusak demi kepentingan ekonomi. Manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga keteraturan dan keseimbangan ciptaan Allah. Ketika hutan dihancurkan tanpa pemulihan, sungai dicemari, tanah kehilangan kesuburannya, dan sumber air rusak akibat kegiatan yang tidak bertanggung jawab, kita patut merenungkan apakah pembangunan tersebut masih sejalan dengan amanah sebagai khalifah di bumi.

Pada akhirnya, pesan Diogenes di paragrap pertama atas mengajak kita untuk melakukan koreksi terhadap cara memandang kebahagiaan dan keberhasilan. Orang yang kaya belum tentu serakah, sebagaimana orang yang sederhana belum tentu bebas dari kerakusan. Persoalannya bukan terletak pada seberapa banyak harta yang dimiliki, melainkan apakah harta itu berada dalam kendali manusia atau justru mengendalikan dirinya.

Demikian pula jabatan yang baik bukanlah jabatan yang membuat pemegangnya semakin kaya, melainkan jabatan yang membuat masyarakat semakin sejahtera. Kekuasaan yang bermakna bukanlah kekuasaan yang memungkinkan seseorang mengambil lebih banyak, melainkan kekuasaan yang membuatnya mampu melindungi hak orang lain. Integritas bukan sekadar slogan, tetapi keberanian untuk tetap jujur ketika ada kesempatan untuk berbuat curang.

Kita perlu mengukur kemajuan secara lebih bijaksana, bukan hanya berapa banyak investasi yang masuk, melainkan juga berapa banyak hutan yang berhasil dijaga. Bukan hanya berapa besar keuntungan yang diperoleh, melainkan juga berapa banyak masyarakat yang memperoleh manfaat. Bukan hanya berapa tinggi jabatan yang diraih, melainkan juga seberapa besar amanah yang berhasil ditunaikan.

Kita boleh mewariskan gedung-gedung megah kepada anak cucu, tetapi jangan sampai kita mewariskan sungai yang tercemar, hutan yang gundul, dan tanah yang rusak. Kita boleh mewariskan kekayaan, tetapi jangan sampai kita mewariskan budaya korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan hilangnya kepercayaan terhadap amanah.

Sebagai catatan pinggir, bahwa ada pertanyaan yang penting untuk kita jawab, bukan berapa banyak kekayaan yang dapat kita tinggalkan buat anak cucu, melainkan apakah dunia yang kita tinggalkan masih layak dihuni?, dan apakah kehidupan sosial yang kita wariskan masih menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan?. Sebab ketika manusia kehilangan rasa cukup, bukan hanya dirinya yang terancam kehilangan kebahagiaan, akan tetapi hutan dapat terbakar, alam dapat terluka, keadilan dapat terabaikan, dan masa depan generasi mendatang dapat dipertaruhkan.

Dan mungkin di tengah dunia yang terus berteriak “lebih banyak, lebih besar, lebih kaya”, kebijaksanaan paling revolusioner justru terletak pada keberanian untuk mengatakan: “cukup untuk diri sendiri, adil terhadap sesama, dan bertanggung jawab terhadap alam”.




0 Komentar