BidikNews,Jakarta - Surat rencana pengerahan dan penyiagaan 20.980 personel TNI Angkatan Laut di wilayah DKI Jakarta beredar di tengah situasi pascapenetapan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka. 
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas
Dokumen tersebut memuat skema penebalan pengamanan dalam empat tahap untuk mengantisipasi perkembangan situasi keamanan di ibu kota.
Surat yang ditujukan kepada Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Wakil Kasal, Pangkoarmada RI, Pangkormar, Danpushidrosal, serta Asisten Operasi Panglima TNI itu mencantumkan pengerahan pasukan dari berbagai satuan TNI AL, baik yang berada di Jakarta maupun dari luar daerah.
Rencana tersebut menjadi sorotan karena jumlah personel yang disiapkan mencapai hampir 21 ribu orang. Kekuatan itu mencakup pasukan yang telah digerakkan, personel yang dijadwalkan masuk Jakarta, hingga belasan ribu prajurit yang masih berstatus siaga menunggu perintah pergerakan.
Meski demikian, dokumen tersebut tidak secara eksplisit menyebut penetapan Listyo Sigit sebagai alasan pengerahan. Keterkaitan rencana pengamanan dengan potensi kerusuhan atau aksi massa pascapenetapan tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari TNI.
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) merespons kabar pengerahan prajurit dalam jumlah besar ke DKI Jakarta pada Selasa (3/11/2026).
Isu pergerakan pasukan massal ini mencuat ke publik dan menjadi sorotan tajam hanya berselang beberapa saat setelah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, mengatakan pengerahan personel dalam jumlah besar dilakukan dalam rangka menjalankan tugas negara dan menjaga kesatuan Republik Indonesia.
"Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, selalu siap melaksanakan tugas berpedoman perundang-undangan yang berlaku," kata Nas dikutip dari ANTARA, Selasa.
Kendati demikian, Nas tidak menjelaskan secara detail maksud dari pengerahan pasukan tiga matra TNI dalam jumlah besar—salah satu matra TNI yang mengerahkan pasukan adalah TNI AL. Dia juga tidak menjelaskan secara rinci berapa personel yang dikerahkan ke ibu kota.
Nas juga tidak merespons pertanyaan soal dugaan pengerahan personel untuk mengantisipasi aksi demonstrasi dalam waktu dekat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, menyatakan bahwa pengerahan prajurit TNI dalam jumlah besar ke wilayah DKI Jakarta merupakan bagian dari tugas negara yang biasa dilakukan. [1]
Berikut adalah poin-poin penting terkait isu tersebut:
TNI menegaskan bahwa pengerahan personel dilakukan agar pasukan senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa, menjaga keutuhan NKRI, serta berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku.
Isu pergerakan pasukan massal ini mencuat di publik setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) bersama dua orang lainnya berinisial ASN dan EH sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping) terhadap nomor telepon Presiden RI, pejabat negara, hingga tokoh-tokoh penting.
Pihak TNI tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah pasti personel yang digerakkan ke ibu kota terkait kabar yang beredar di masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, kabar beredarnya surat pengerahan ribuan personel TNI AL ke Jakarta yang dihubungkan dengan status tersangka LSP, pihak TNI AL melalui Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul belum ada jawaban resmi
Pewarta: TIM

0 Komentar