Diduga Korupsi Miliaran Rupiah, PPKAD Dompu di Seruduk Massa

Massa Aksi sedang melakukan orasi di pemkab dompu

BidikNews.net - Komite Pimpinan Kabupaten Serikat Tani Nelayan Dompu bersama Pemuda Pembaharuan yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat. Melakukan aksi demontrasi di depan kantor PPKAD kabupaten Dompu, kamis,17/2/22.

Aksi demo yang di komandoi Niken Sugianto, S.Pd dan Surio Sulistio tersebut diwarnai ketegangan Antara masa aksi dengan SatPolPP kabupaten Dompu.

Dalam orasinya, masa aksi tersebut Komite Serikat Tani Nelayan bersama Aliansi Rakyat Menggugat  mendesak Bupati Dompu untuk melakukan sidak terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada indikasi terjadinya Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Komite Serikat Tani Nelayan bersama Aliansi Rakyat Menggugat menduga dalam pengelolaan anggaran negara pada tahun 2019 Kepala PPKAD, Bendahara PPKAD Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang ikut terlibat dalam pengelolaan anggaran di pemerintahan Kab. Dompu diduga melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam rangka membentuk suatu tata kelolah Keuangan Negara Yang Bersih.

Kepada BidikNews.net Koordinator masa aksi Niken Sugianto, S.Pd dan Surio Sulistio mengungkap adanya dugaan kesalahan penganggaran atas belanja daerah di Pemkab Dompu. Dikatakan Niken pada TA 2019 Pemkab Dompu menganggarkan Belanja Langsung (audited), senilai Rp. 578.712.537.155,00 dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2019 senilai Rp 540.204.882.226,45 atau 93,34% dan menganggarkan belanja tidak langsung (audited) senilai Rp. 640.081.618.234,90 dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2019 senilai Rp. 605.445.041.557,66 atau 94,59%.

Dengan Dugaan kesalahan penganggaran dan pencairan atas belanja daerah tersebut menurut Niken ditemukan adanya sejumlah pos anggaran yang dianggapnya ada indikasi kesalahan penganggaran.

Sekretaris Daerah Dampu, ketika memberikan keterangan kepada wartawan.

Niken Sugianto, S.Pd dan Surio Sulistio mengungkapkan, terdapat dugaan kesalahan penganggaran pada enam OPD senilai Rp. 3.222.287.694,00 pada pos belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa yang diperuntukkan bagi Lembaga/Organisasi Masyarakat, sehingga menghasilkan dugaan kerugian negara meliaran rupiah. angka yang sangat fantastik. mencapai RP. 4.457.420.694, 00, “duga Niken dan Surio.

Karena itu Niken Sugianto, S.Pd dan Surio Sulistio, selaku coordinator aksi mendesak Kapolda NTB agar segera melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan atas dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara yang mencapai meliaran rupiah tersebut.

Niken Sugianto, S.Pd mapun Surio Sulistio, selaku ketua Serikat Tani serta pengurus Partai Prima kabupaten Dompu ini meminta kepada Kepala PPKAD Kabupaten Dompu untuk bertanggung jawab atas dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukannya. Bahkan Niken Sugianto, S.Pd dan Surio Sulistio mengancan akan melakukan aksi demo besar besaran pada hari berikutnya.

Pada kesempatana yang sama, Akbar,S.Sos meminta kepada pihak PPKAD untuk mengajak masa aksi demo untuk melakukan pertemuan, jika tidak maka persoalan ini akan diserahkan ke Aparat penegak Hukum,” ujarnya.

Menanggapi aksi demo yang dilakukan Komite Serikat Tani Nelayan bersama Aliansi Rakyat Menggugat tersebut Sekretaris Daerah, Gatot Gunawan Putra, M. Kes mengatakan, apa yang menjadi tuntutan masa aksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di PPKAD tersebut tidak ada.

“Berdasarkan hasil audit BPK tidak ditemukan adanya kerugian Negara, tidak ada kerugian negara, hanya saja kesalahan adminstrasi, dan itupun sudah diperbaiki,” kata Gatot Gunawan.
 

Pewarta : Iwan Westom
Editor    : BN-007

0 Komentar