Pegiat Anti Korupsi NTB Desak APH, Audit Anggaran Revitalisasi Bendungan Rp 1,6 Triliun

Presiden Joko Widodo bersama Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono

BidikNews - Guna memastikan penggunaan anggaran Revitalisasi 72 Bendungan di NTB oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I senilai Rp 1,6 Triliun lebih, sejumlah pegiat anti Korupsi mendesak BPKP, BPK, Kejaksaan dan Polri di Nusa Tenggara Barat untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh sekaligus untuk memastikan hasil revitalisasi bendungan itu bebas dari praktek menyimpang atau tidak.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN Tipikor) NTB Ir. H. Yusuf Umar dan Direktur Institut Transparansi Kebijakan (ITK) NTB, Ilham Yahyu, S.Pd. SH di Mataram.

Desakan dua Lembaga pegiat anti Korupsi ini cukup beralasan, mengingat anggaran yang mendekati angka 1,7 Triliun tersebut diduga sangat berpotensi untuk dijadikan sebagai ladang korupsi bagi para oknum pejabat di lingkup BWS dan Kementeriaan PUPR RI.

Berdasarkan hasil pantauan kedua lembaga anti korupsi ini, sejumlah bendungan yang tersebar di NTB diduga banyak yang tidak memiliki azas manfaat setelah bendungan itu dibangun untuk mengairi ribuan hektar lahan pertanian.

Direktur Institut Trasparansi Kebijakan (ITK) Ilham Yahyu

Menurut Yusuf Umar,maupun Ilham Yahyu, bendungan yang dibangun bertahun tahun itu harusnya mampu mengairi areal pertanian ribuan hektar sesuai rencana sebelum dibangun, tapi apa yang terjadi, sejumlah bendungan yang telah dibangun tersebut bagaikan monumen bisu yang pada akhirnya hanya dijadikan sebagai tempat wisata bagi masyarakat. Sedangkan fungsi sesungguhnya belum bisa menjawab keluhan petani yang masih kekurangan air disaat musim kemarau.

Direktur ITK, Ilham Yahyu, menuding, BWS NT I hanya bisa membanggakan diri bahwa mereka mampu menghadirkan banyak uang di NTB tetapi bendungan yang dibangun diduga masih banyak yang tidak mampu menjawab keluhan para petani yang kerap berteriak karena kekurangan air di musim kemarau.

Sebelumnya, Kepala Balai wilayah sungai NT I, DR Hendra Ahyadi kepada awak media pada Mei 2021 yang dilansir dari Suara NTB.com menyebutkan, NTB mendapat jatah anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umam Perumahan Rakyat (PUPR) paling besar dibandimng daerah lain dengan nilai sebesar Rp.1,6 Triliun lebih.

Dari nilai sebesar itu, kata Hendra, tidak hanya untuk kegiatan fisik saja, tetapi ada juga untuk perencanaan dan untuk pemberdayaan masyarakat disekitar bendungan," kata Hendra.

Kepala Balai wilayah sungai NT I, DR Hendra Ahyadi

Khusus di NTB Sebanyak 72 bendungan akan direvitalisasi selama 3 tahun mulai 2021, 2022, dan berakhir 2023. Revitalisasi 72 bendungan ini dimaksudkan untuk memaksimalkan kembali fungsi bendungan yang selama ini mengalami sedimentasi.

Besarnya anggaran yang diturunkan oleh Kementerian PUPR ke Provinsi NTB karena NTB memiliki bendungan terbanyak di Indonesia. Selain itu, provinsi ini juga menjadi provinsi ke empat sebagai lumbung pangan nasional.”jelas Hendra.

Hendra mengungkapkan, keadaan bendungan di NTB umumnya mengalami sedimentasi parah. Sehingga diperlukan untuk vdilakukan untuk revitalisasi, yaitu pengangkatan/pengerukan sedimentasi (material penyebab pendangkalan) bendungan.

Dijelaskan Hendra, Pendangkalan bendungan terjadi akibat material (tanah) yang jatuh ke aliran sungai dari bebukitan gundul saat hujan, muaranya bertumpuk di bendungan. Selain itu, adanya aktivitas budidaya ikan di bendungan menggunakan keramba. Padahal, keramba di bendungan dilarang.”katanya.

Pakan yang ditebar oleh pemilik keramba, tidak sepenuhnya habis dimakan ikan akhirnya mengendap di dasar bendungan dan lama kelamaan menggunung. Belum lagi jika jumlah kerambanya banyak dampak lainnya menyebabkan kualitas air bendungan akan menurun. Padahal, air bendungan selain disiapkan untuk irigasi pertanian, juga dialokasikan untuk air baku (kebutuhan rumah tangga).”jelas Hendra.

Akibat sedimentasi ini, usia bendungan yang tadinya diharapkan sampai 50 tahun, akhirnay berkurang menjadi 10 tahun sampai 15 tahun. Dan dampak lainnya adalah keterisian bendungan juga tidak maksimal,’’ kata Hendra.

Masih menurut Dr. Hendra, revitalisasi bendungan ini dilakukan dengan penataan landscape bendungan. Penanaman pohon buah. Sehingga representatif menjadi kawasan rekreasi atau destinasi wisata baru. Dengan demikian, diharapkan bendungan bisa jadi pusat ekonomi kerakyatan baru.

Menaggapi Penjelasan Kepala BWS NT I, baik Yusuf Umar maupun Ilham Yahyu mengaku bangga dengan kinerja BWS NT I yang mampu menghadirkan anggaran Revitalisasi sebesar itu, meski demikian, potensi terjadinya prilaku menyimpang juga diduga sangat besar seiring besarnya anggaran yang dikelola.” Ujar Yusuf Umar.

Salah satu Bendungan di NTB

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran uang Negara dari pelaksanaan revitalisasi 72 bendungan yang ada di NTB selama 3 tahun berjalan ini, maka diperlukan pelibatan aparat terkait yang memiliki kewenangan dalam hal ini, BPKP, BPK, Jaksa dan Polisi serta Inspektur jenderal kementerian PUPR RI untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh baik secara tehnis, administrasi maupun sosial  terhadap penggunaan uang Negara sebesar 1,6 Triliun lebih ini.” Ujar Yusuf Umar bersama Ilham Yahyu.

Selain itu diminta kepada pihak BWS NT I secara terbuka membeberkan kepada public bendungan mana saja yang telah, sedang dan yang belum dilakukan revitalisasi, memngingat pelaksanaannya berakhir tahun 2023 nanti.” Harap Yusuf umar dan Ilham Yahyu.

Yusuf Umar dan Ilham yahyu mengajak seluruh elemen yang tergabung dalam pegiat anti korupsi di NTB terutama LSM dan media massa untuk bersama sama mengkawal proses pelaksanaan kegaiatan revitalisasi bendungan oleh BWS NT I ini,” katanya


Pewarta : dae ompu
Editor : BN-007

0 Komentar