Saleh Umar : Belum Ada Daerah Baru Lain, Kecuali 4 DOB di Papua

Ketua Forkoda PP DOB  Prop NTB Saleh Umar & Ketua Forkonas PP DOB se Indonesia, Fadel Muhammad. .

Isu Pembentukan Daerah Otonomi Baru kembali bergulir seiring dengan mendekatnya pesta Demokrasi 2024 mendatang, termasuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Pulau Sumbawa. Beredarnya isu pembentukan DOB provinsi Pulau Sumbawa yang akhir-akhir ini berhembus kencang ditengah masyarakat NTB ditanggapi serius oleh Ketua Forkoda PP DOB  Prop NTB & Ketua Dewan Pengawas Forkonas PP DOB se Indonesia, M. saleh Umar.

Kepada BidikNews. M.Saleh Umar mengatakan, beredarnya isu disyahkannya daerah Otonomi Baru yang yang menghiasi media masa beberapa bulan terakhir ini sebagai informasi yang tidak valid dan bahkan ia menuding berita tersebut sengaja dihembuskan oleh petualang2 politik pragmatis sempit sebagai pemanasan awal  mnghadapi tahun politik Pemilu dan Pilkada pd th 2024 mendatang,” tegasnya.

Diungkapkan Saleh Umar, dirinya banyak menerima pertanyaan masyarakat beberapa minggu terakhir ini terkait Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang lain diluar 4 CDOB di Papua.

Ketua Forkoda PP DOB  Prop NTB, Saleh Umar

“ Belum ada agenda pemekaran dari pemerintah selain 4 Calon provinsi di Papua dengan rujukan UU Otsus. Sampai sekarang Forkonas PP DOB masih menunggu PP Desertada dan Petada sebagai penjabaran dari UU 23 tahun 2014 yang sudah berjalan 8 tahun belum diterbitkn PP.” Kata saleh Umar.

Dan ini sesungguhnya sudah melanggar kaidah2 UU yang menegaskn bahwa 2 tahun setelah UU No.23 th 2014 maka PP harus diterbitkan sebagai acuan operasional bagi  pelaksanaan otonomi daerah termasuk dasar untuk proses pemekaran wilayah yang kini stagnan dan terkunci habis oleh kebijakan Penguasa Moratorium.”katanya.

Sementara pemekaran wilayah 4 CDOB di Papua dibuka dan dikejar untuk dilaksanakan, ini berati terbangun rasa  ketidak adilan yg bisa menimbulkn kecemburuan sosial bagi daerah lain seperti Aceh dan beberapa daerah yg sudah berjuang puluhan tahun.” Kata Saleh Umar dengan nada serius.

Ketua Forkoda PP DOB  Prop NTB ini mengungkapkan, ada 22 CDOB yang sudah dinyatakan lulus dari 65 CDOB yg mengikuti ujian materi politik pd th 2014 lalu, termasuk CDOB Propinsi Pulau Sumbawa tanpa ada kepastian hukum politik dari Presiden Joko Widodo, apa disetujui atau tidak untuk menjadi DOB PPS definitif.” Katanya.

Dengan penjelasan saya ini kata Saleh Umar, sekaligus memberi jawaban atas pertanyaan pertanyaan yang timbul di masyarakat setelah membaca dan mendengar berita dan informasi yang berseliweran akibat ulah para politisi parsial yang sering hadir saat pemilu datang mendekat.” Tuturnya.

Anggota Forkonas PP DOB se Indonesia

Ia juga mengajak kepada seluruh elemen yang  tergabung dalam Forkoda PP DOB Propinsi NTB bersama dengan Forkonas guna menyusun kekuatan dan strategi baru dengan cara  diplomasi untuk berdialog dengan berbagai lembaga politik seperti DPR RI dan DPD RI, Pemerintah Provinsi serta Pemda maupun Tokoh masyarakat NTB maupun Wakil Presiden RI selaku Ketua DPOD serta Mendagri & Otda sselaku  Sekretaris DPOD untuk mendesak Presiden RI mencabut kebijakan  Moratorium dan segera mngeluarkn PP UU No.23 th 2014 dan seterusnya mengeluarkn kebijakan "Moratorium Parcial” agar keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat dari 324 CDOB yang tersebar di 34 Propinsi se Indosesia dalam 8 tahun menunggu bisa terobati.

“Jika 4 CDOB Propinsi di Papua diwujudkan maka keran untuk beberapa CDOB lain khususnya CDOB yg sudah dinyatakan lulus ujian materi politik pd th 2014 lalu, termasuk PPS yang memperoleh nilai tertinggi dari seluruh CDOB se Indonesia juga harus segera diwujudkan,” kata Saleh Umar selaku Ketua Forkoda PP DOB  Prop NTB ini.


Pewarta : dae ompu
Editor : BN-007

0 Komentar