PT. STM Dituding Tidak Transparan Puluhan LSM Hearing dengan Komisi II DPRD Dompu

Foto : Ilustrasi BidikNews

Keberadaan tambang Hu`u di kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat akhir akhir ini menimbulakn persoalan baru di kabupaten dompu. Pasalnya Keberadaan tambang Hu`u sampai saat ini dinilai belum memberikan kontribusi yang maksimal terhadap kemaslahatan rakyat dan daerah. Hal tersebut membuat sejumlah elemen masyarakat dan puluhan LSM di daerah itu terpanggil untuk mempertanyakan sekaligus memastikan agar keberadaan tambang Hu`u dapat memberikan angin segar bagi kesejahteraan rakyat di daerah itu.

BidikNews - Guna memperjelas keberadaan tambang Hu`u tersebut maka sejumlah Aktifis LSM melakukan hearing dengan wakil rakyat di gedung DPRD Dompu pada Jum'at 11 Maret 2022 yang dipimpin langsung Ketua Komisi II Muh. Soebahan dari fraksi Partai PPP didampingi Anggota Komisi II Gatot Yatim (Demokrat) dan Jauhar Arifin (Nasdem) dengan NGO LAMSIDA NTB, LAPI Dompu dan ALRM Dompu.

Turut Hadir dalam Hearing tersebut antara lain Assisten setda Dompu, Hj. Susana, Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Ma'arif, Kadis LH dan Tata Kota Jufri, serta Kabag Ekonomi Sukarno.

Suasana Hearing DPRD Komisi II dan Pemda Dompu dengan Aktifis LSM

Direktur Lembaga Advokasi Masyarakat Sipil (Lamsida) NTB Ilham Yahyu, SH mengungkapkan, sejumlah agenda dibahas dalam hearing dan dialog bersama DPRD Dompu tersebut sekaligus menyampaikan tuntutan masyarakat Dompu Nusa Tenggara Barat yang diwakili sejumlah LSM yang ada daerah itu .

Adapun tuntutan yang disampaikan dalam hearing dengan DPRD Dompu Komisi II tersebut kata Ilham Yahyu antara lain, agar PT Sumbawa Timur Maining (STM) melakukan osialisasi  secara maksimal dan optimal terkait seluruh tahapan erja ekplorasi, studi kelayakan, persiapan ekploitasi dan seluruh pekerjaan pra berupa pembangunan infrastruktur kantor, emukiman, jalan jembatan dan lain lain untuk epentingan  ertambangan  di  KP ( Kuasa Pertambangan ) atau WP ( Wilayah Pertambangan ) PT. STM.

Mantan anggota DPRD Dompu itu megatakan, puluhan LSM yang ada di daerah Dompu  NTB meminta agar PT STM dengan terbuka/transparansi atas Eksistensi PT STM termasuk Eksistensi masyarakat lingkar tambang." Tegasnya.

Komisi II DPRD Dompu

Dalam Hearing tersebut juga Masyarakat Dompu yang diwakili puluhan LSM itu, menuntut perusahaan tambang PT. STM dan PT. VALE , PT. ANTAM, PT. INALUM secara terencana agar menyiapkan atau membangun kantor perusahaan pertambangan PT. STM, PT. VALE,  sebagai pusat informasi publik di wilayah Kabupaten Dompu. Serta memastikan keterbukaan Informasi kepada masyarakat ( Publik ) tentang pekerjaan pembangunan stedging, rekrutmen tenaga kerja, sarana prasarana pendukung, pembebasan areal/lahan pendukung, maupun rencana pembangunan dermaga.

Yang lebih penting lagi Kata Ilham Yahyu adalah PT STM harus dengan terbuka mensosialisasikan Potensi Dampak Kerusakan Hutan dan Lingkungan Darat, Ekosistem Perairan Geothermal dan Laut, Dampak Pariwisata, Udara dan Sosial atas kegiatan pertambangan tersebut.

Hal lain juga yag dibahas dalam hearing tersebut kata Ilham Yahyu, bagaimana PT STM beserta seluruh pihak yang terkait mengantisipasi konflik kepentingan dan dampak sosial secara horisontal dan vertikal termasuk potensi konflik masyarakat antar wilayah kecematan, khusus Kecamatan Hu'u, Pajo, Dompu, Woja Manggelewa, Kempo, Manggelewa dan Kilo.

Pemda Dompu

Ilham Yahyu juga mengungkapkan bahwa puluhan LSM seperti, LAMSIDA, LAPI, ITK Dompu, LACI, ALI, PETA, LERA, LMK, KLIK, LAKP, GEMPAR, P3K, ALRM, Dll. mendesak Ketua dan Pimpinan DPRD Dompu dan Komisi terkait agar segera membentuk Pansus terkait dgn hal hal yang menjadi potensi pelanggaran Kegiatan Kerja  PT. STM, PT. VALE dan sejumlah perusahaan sebagai mitra kerja persiapan pra Eksploitasi tambng Hu`u oleh PT STM.

Hal lain yang menjadi sorotan dala hearing tersebut Kata Ilham Yahyu seperti pembebasan areal dan lahan di luar Ijin KP/WP PT. STM, pembangunan kantor dan gudang penampung stokist sampling eksplorasi, stedging, jalan dan jembatan kolektor, tanggung jawa PT STM atas gerusakan gua Jepang, situs Nangasia, foto Puma sebagai objek cagar budaya daerah dan sumber mata air dan potensi air tanah.

Perwakilan aktifis LSM dompu

Termasuk potensik erusakan hutan dan kawasan hutan lindung, margasatwa liar dan satwa lindung, serta dugaan penggunaan kayu Ilegal untuk pembangunan pnfrastruktur pendukung dan kantor/pemukiman/gudang di wilayah Kuasa Pertambangan PT STM” tegas Ilham Yahyu.

Pada kesempatan itu, Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Ma'arif menuntut Kebijakan PT. STM agar memprioritaskan Tenaga Kerja Lokal Kab. Dompu sepanjang memiliki skill. Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu Jufri menjelaskan bahwa Pemerintah berkewajiban utk mengawasi aktivitas dan kegiatan tambang  setelah mendapatkan Dokumen AMDAL yang sedang dipersiapkan dalam studi kelayakan menuju tahapan Ekploitasi atau Produksi.

Perwakilan PT. STM Yuyun dalam hearing itu menyatakan Management PT. STM akan melaksanakan kegiatan pertambangan sesuai tahapan dan aturan serta regulasi yang berlaku. Yuyun juga menjelaskan bahwa pihak PT STM merespon baik kritik saran dan harapan masyarakat dompu .

Direktur LAMSID, Ilham Yahyu, SH

Terkait tuntutan Direktur LAMSIDA yang meminta agar Management PT. STM  dan PT. VALE agar memiliki Kantor di Ibukota Kabupaten sebagai Sentral Informasi Publik Yuyun akan meneruskan kepada Direktur Utama dan Management Pusat.

DPRD Dompu melalui Komisi II Muhammad Soebahan, Gatot Yatim dan Jauhar Arifin pada kesempatan itu merespon tuntutan perwakilan masyarakat Dompu yang diwakili Lembaga  ALRM dan LAMSIDA dan LAPI untuk mengawasi kegiatan aktivitas pertambangan emas  PT. STM dan PT. VALE dalam hal tahapan kerja Pra Ekploitasi, rekrut tenaga kerja, pembebasan lahan dan bantuan CSR utk asyarakat dan daerah.


Pewarta : Tim BidikNews
Editor    : BN-007


0 Komentar